Solo, Sonora.ID - Pemerintah pusat telah memutuskan untuk mencabut harga eceran tertinggi HET alias kebijakan minyak goreng bersubsidi dari Rp 14.000.
Pembatalan kegiatan operasi minyak murah diindikasikan atas arahan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perdagangan Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pelonggaran Permohonan Minyak Sawit Sederhana dan Berkualitas kemasan.
Dalam arahan yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Departemen Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan, berbunyi, “Saudara-saudara menghentikan operasi pasar di wilayah Anda karena minyak goreng kemasan sudah mulai didistribusikan secara normal dengan harga yang sesuai dengan mekanisme pasar”.
Dengan demikian, rencana pengoperasian pasar minyak goreng murah yang direncanakan oleh Pemkab Sragen terancam batal. Hal itu ditegaskan Supervisor Niaga Kantor Kumindag Kabupaten Sragen, Kunto Widyastuti.
“Opsi ditunda atau dibatalkan, sesuai surat Departemen Perdagangan dengan pelonggaran minyak goreng kemasan, aktivitas pasar harus dihentikan,” ujarnya, Jumat (18 Maret 2022).
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sragen berencana mengadakan kegiatan pemberian minyak goreng murah kepada masyarakat kurang mampu di 3 kecamatan. Ketiga kecamatan tersebut adalah Kecamatan Sidoharjo, Kecamatan Kalijambe dan Kecamatan Masaran.
Pemerintah Kabupaten Sragen bekerja sama dengan Kantor Bulog Daerah Jawa Tengah menyediakan kurang lebih 7.500 liter minyak goreng.
Dengan cara ini, kemudian menghilang harapan bagi penduduk dalam tiga kementerian untuk memasak minyak dengan harga murah. Pertimbangkan pada saat itu, memasak harga minyak alih-alih turun, naik dari 23.900 per liter.
Dia melanjutkan, atas dasar hasil tindak lanjut pada hari Rabu (16/3/2022), lalu, stok minyak goreng Kabupaten Sragen tidak berlimpah seperti daerah lain.
Baca Juga: HET Migor Dicabut, Ridwan Kamil Perintahkan Kepala Daerah Cari Cara Jaga Ketahanan Pangan
"Stok selalu terbatas, pada mitra swalayan yang selalu diharapkan untuk mengangkut, sedangkan di Luwes memiliki stok 500 karton," pungkasnya. Belakangan ini, minyak goreng di Kabupaten Sragen telah memperkuat kebijakan pemerintah yang terus berubah.
Awalnya harga minyak goreng Rp 14.000, tetapi meroket menjadi Rp 20.000 pada awal 2022. Kemudian, untuk menekan harga minyak goreng, pemerintah memberlakukan kebijakan subsidi Rp 14.000, ternyata malah membuat cadangan menjadi langka.
Baru-baru ini, pemerintah akhirnya mencabut harga eceran tertinggi yaitu subsidi minyak goreng HET dan menetapkan harga minyak goreng HET sebesar Rp 23.900/liter. Tidak hanya minyak goreng kemasan, situasi harga minyak goreng seri yang fluktuatif.
Harga minyak yang fluktuatif membuat para pedagang kerupuk di Sragen kewalahan dan bingung.
"Kenaikan harga minyak ini terpukul keras, omzet turun sekitar 50%, karena minyak sudah habis selama empat bulan," kata Gatot Ribowo (38), produsen kerupuk, Jumat (18/3/2022).
Gatot diketahui memiliki usaha yang diturunkan dari ayahnya yang bertempat di rumahnya di Dusun Karang Legi, Desa Tangkil, Kabupaten/Kabupaten Sragen. Dalam sehari, Gatot menghabiskan 12 jerigen berisi 17 kg minyak goreng untuk menghasilkan 4 kwintal kerupuk Uyel.
Saat ini, ia membeli minyak dalam jumlah besar seharga Rp 15.500-Rp 22.000 per liter. Gatot mengatakan, perusahaan yang baru pertama kali ia kelola kesulitan mencari bahan untuk minyak goreng.
Padahal, ketika minyak goreng langka, ia tidak punya apa-apa dan kini harus mengantre selama satu jam. Gatot terpaksa menaikkan harga dan memperkecil ukuran kerupuk Uyel yang diproduksi agar tidak rugi lebih banyak.
“Harga terus naik, tapi pengecer berteriak, keuntungan turun, skala turun sedikit,” jelasnya.
Untuk plastik besar dulu dia jual semula ia menjual Rp 43.000, kini menjadi Rp 45.000. Gatot berharap pemerintah bisa menstabilkan harga minyak goreng. "Kalau tidak bisa diturunkan, semoga harga stabil, jangan naik turun seperti itu, kalau ada selisih Rp 500 sampai Rp 1.000," terangnya.
Selain minyak goreng, tepung terigu, bahan baku pembuatan kerupuk, juga mengalami kenaikan harga. “Harga tepung sekarang Rp 9.500. Dulu yang paling mahal Rp 6.500, yang paling mahal Rp 8.000, keuntungan mepet sekali," pungkasnya.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi berbicara tentang kenaikan harga minyak yang berkelanjutan. Seperti diketahui, harga minyak goreng kemasan mengalami kenaikan setelah pemerintah menghapus harga eceran tertinggi (HET). Dengan kebijakan ini, harga minyak goreng akan dialihkan ke mekanisme pasar.
“Pada tanggal 16 Maret, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2022 memutuskan untuk mencabut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06 tentang Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2022. Dagang baru dan sudah terbit,” kata Lutfi, Jumat (18/3/2022).
Untuk menghilangkan HET minyak goreng kemasan, pemerintah menetapkan HET minyak goreng curah Rp 14.000/liter atau Rp 15.500 /kg. Minyak goreng curah diketahui disubsidi oleh Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit
Lutfi juga meyakini harga minyak goreng kemasan yang naik bisa diturunkan secara bertahap. "Ya nanti kita lihat saja, sekarang mereka jual seharga Rp 23.000, tapi karena banyak ya jadi turun juga," jelasnya.
Lebih lanjut dia menambahkan, pemerintah juga akan menaikkan pajak ekspor minyak nabati dan mencabut kebijakan Internal Market Obligation (OMD). Oleh karena itu, produsen minyak goreng akan lebih tertarik untuk memasok produknya ke pasar domestik daripada mengekspornya ke luar negeri.
“Akan ada ekonomi di mana lebih menguntungkan menjual di dalam negeri daripada mengekspor ke luar negeri. Ini adalah mekanisme pasar. Karena ini mekanisme pasar, saya harap bisa menjaga stabilitas nasional, paling tidak untuk mensejahterakan masyarakat,” pungkasnya.
Baca Juga: Selama Ini Ditimbun? Stok Minyak Goreng Tiba-Tiba Melimpah Usai HET Dicabut, Harganya Meroket