Musrenbang RKPD Prioritaskan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Sekadau

21 Maret 2022 12:25 WIB
Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau menggelar acara Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sekadau Tahun 2023 yang dilaksanakan di Aula Serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kamis (17/3/2022).
Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau menggelar acara Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sekadau Tahun 2023 yang dilaksanakan di Aula Serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kamis (17/3/2022). ( Prokopim Sekadau )

Baca Juga: Bupati Aron, Lantik 66 Pejabat di Lingkungan Pemkab Sekadau

Musrenbang RKPD Kabupaten Sekadau  kali ini merupakan salah satu tahapan yang sangat penting dalam proses penyusunan RKPD Kabupaten Sekadau tahun 2023,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalbar tersebut berpesan agar dalam penyusunan program dan kegiatan prioritas agar memperhatikan prioritas kebutuhan daerah serta diharapkan untuk diarahkan mencapai target kinerja pembangunan yang ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Sekadau.

Tujuan dilaksanakannya Musrenbang RKPD Kabupaten Sekadau ini adalah untuk menyelaraskan rancangan RKPD dengan usulan dari masyarakat dari setiap tahapan musrenbang dengan proses negosiasi, rekonsiliasi serta harmonisasi antara Pemerintah dengan para pemangku kepentingan.

Pada akhir acara dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama musrenbang RKPD Kabupaten Sekadau Tahun 2023 yang ditandatangani oleh Bupati Sekadau diikuti para pemangku kepentingan di lingkungan Pemda Sekadau dan dilanjutkan dengan foto bersama. 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm