RAN PASTI: Kalimantan Selatan Siap Gempur Stunting

21 Maret 2022 20:06 WIB
BKKBN Gelar Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI) di Hotel Galaxy, Banjarmasin, Senin (21/3/22).
BKKBN Gelar Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI) di Hotel Galaxy, Banjarmasin, Senin (21/3/22). ( BKKBN)

Sementara itu, Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani mengatakan akan berusaha semakimal mungkin mendukung Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Pemerintah Pusat agar target 14 persen ini bisa tercapai.

Ia mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim pendamping stunting, dan juga mencanangkan program Gempur Stunting (Gerakan masyarakat dalam rangka percepatan penurunan dan pencegahan stunting).

"Gempur Stunting ini kami anggap perlu karena pemahaman tentang stunting ini tidak hanya terbatas di lingkungan pemerintah yang kurang paham terhadap stunting, tapi juga di masyarakat," ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Bupati Kabupaten Tanah Laut, M Sukamta mengatakan sangat berkomitmen untuk percepatan penurunan angka stunting di wilayahnya, yang saat ini berada di zona merah.

"Tanah Laut mausk ke zona merah karena kita sudah 31,0 persen dan kita ditargekan 14 persen untuk Kalimatnan Selatan. Itu akan saya seriusi di tahun 2022," tegasnya.

Kalimantan Selatan merupakan salah satu dari 12 provinsi prioritas yang memiliki prevalensi stunting tertinggi di tanah air di tahun 2022 ini. Di provinsi ini ada lima wilayah berkategori merah atau prevalensi stunting di atas kisaran 30 persen.

Kelima wilayah tersebut, yakni Banjar 42,2 persen, Tapin 33,5 persen, Barito Kuala 32,4 persen, Balangan 32,3 persen dan Tanah Laut 31,0 persen.

Enam daerah yang berstatus kuning dengan prevalensi 20 hingga 30 persen, Hulu Sungai Tengah 29,9 persen, Hulu Sungai Selatan 29,1 persen, Tabalong 28,2 persen, Kota Banjarmasin 27,8 persen, Kotabaru 21,8 persen dan Hulu Sungai Utara 20,9 persen.

Sementara dua daerah lain di Kalimantan Selatan berpredikat hijau dengan angka prevalensi stuntingnya di antara 10 hingga 20 persen yakni Kota Banjarbaru 19,0 persen dan Tanah Bumbu 18,7 persen.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm