Sonora.ID - Tak banyak yang dapat bertahan di tengah dahsyatnya pandemi CoVID-19 yang menghantam seluruh lini kehidupan, termasuk di dunia perkoperasian. Bahkan, sebelum virus corona masuk ke Indonesia pada awal 2022 lalu, sudah tidak terhitung lagi koperasi yang mati suri.
Di Kalimantan Selatan (Kalsel), dari 2.572 koperasi yang tercatat di Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Kalsel, hanya 1.804 buah yang masih aktif.
Sisanya, 768 koperasi telah mati suri. Ironisnya lagi, hanya 32% atau 566 buah yang mampu menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) dengan konsep pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU).
Satu di antara 32% koperasi di Kalsel yang masih mampu menggelar RAT dan membagikan SHU adalah Koperasi Konsumen Syariah Arrahmah yang beralamat di Jl. Arjuna IV No.20, Pemurus Dalam, Kec. Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.
Tahun ini, di usianya yang memasuki satu dasawarsa, Koperasi Arrahmah menggelar RAT ke-10 di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, pada Sabtu (19/03) lalu dengan mengusung tema Arrahmah Go Digital, Transaksi Bebas Riba.
"Kami menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan ke-10 satu dasawarsa, dengan tema Arrahmah Go Digital, Transaksi Bebas Riba," tutur Ketua Koperasi Syariah Arrahmah, Sutjipto kepada Smart FM Banjarmasin di sela-sela RAT.
Menurut Sutjipto, dengan dicetuskannya tema ini, Koperasi Konsumen Syariah Arrahmah berkomitmen dan akan berkembang menjadi koperasi modern.
Kami berkomitmen mengikuti perkembangan zaman, tentunya dengan tetap berpegang teguh pada syariat Islam, tegas Sutjipto.
Ia menambahkan, digitalisasi yang diterapkan memiliki pola yang sama dengan perbankan. Yakni, konsumen akan langsung mendapatkan notifikasi atau pemberitahuan di telepon genggam setelah bertransaksi.
Baca Juga: Pameran Hunian Syariah, REI Sulsel Tawarkan Cicilan Mulai Rp900 ribuan
"Contohnya saat konsumen menyetor uang ke teller langsung mendapat pemberitahuan ke handphone," beber Sutjipto.
Di sisi lain, pihaknya mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari sebuah kantor akuntan publik untuk pengelolaan keuangan tahun buku 2021.
"Alhamdulillah Koperasi Konsumen Syariah Arrahmah telah menyelesaikan Tahun Buku 2021 dan telah dilakukan penilaian dari Kantor Akuntan Publik dan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian," jelasnya lagi.
Saat ini, imbuh Sutjipto, Koperasi Konsumen Syariah Arrahmah memiliki anggota sebanyak 2.362 orang dengan total simpanan anggota dari pokok, wajib dan sukarela sebesar Rp5 miliar lebih, dengan total SHU mencapai Rp 800 juta pada Tahun Buku 2021.
Sementara itu, di sela-sela menghadiri RAT ke-10 Koperasi Konsumen Syariah Arrahmah, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalsel, Gusti Yanuar Noor Rifai, mengungkapkan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi Koperasi Konsumen Syariah Arrahmah yang telah melaksanakan RAT ke-10.
Menurutnya, Pemprov Kalsel sangat mendukung keingingan koperasi yang memanfaatkan kemajuan teknologi dalam setiap transaksinya.
Ini sesuai arahan Presiden, bahwa UMKM dan koperasi harus melek IT dengan digitalisasi transaksi keuangannya, tuturnya.
Dijelaskan Rifai, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi koperasi untuk bisa dikatakan sebagai modern di tengah perkembangan IT.
Yaitu, laporan keuangannya harus transparan dan akuntabel, serta telah melalui proses audit oleh Kantor Akuntan Publik yang independen, kemudian adanya peserta yang mengikuti RAT secara virtual.
Baca Juga: Panen Harta Karun, Cuma 5 Zodiak Ini yang Akan Dikejar Rezeki Mulai Akhir Maret hingga April 2022
Rifai berharap, keberhasilan Koperasi Konsumen Syariah Arrahmah ini dapat diikuti oleh koperasi-koperasi lainnya di Kalsel, sehingga dunia perkoprerasian di Banua dapat lebih berkembang.
Saya pastinya berharap semua koperasi dapat mengikuti keberhasilan Koperasi Arrahmah ini, pungkasnya.
RAT ke-10 Koperasi Konsumen Syariah Arrahmah dibuka oleh Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor yang diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kalsel, Syaiful Azhari. Selain itu, RAT kali ini juga dihadiri Sekdako Banjarmasin, Ikhsan Budiman.
RAT digelar dalam dua cara atau hybrid, yakni tatap muka dengan jumlah peserta yang dibatasi untuk menghindari risiko penularan Covid-19 dan secara virtual.
Mengingat, selain memiliki kantor layanan di Kota Banjarmasin, Koperasi Konsumen Syariah Arrahmah juga memiliki cabang di daerah lain di Kalimantan Selatan, yakni di Kota Banjarbaru, Kabupaten Kotabaru, dan Kabupaten Banjar. (*Adv)
Baca Juga: Pameran Hunian di Makassar, Tawarkan Skema Syariah dan Margin 1,11 Persen