Sonora.ID - Beredar kabar di media sosial yang menyebutkan jika Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kepada KPI untuk memberhentikan acara TV yang diisi oleh Ayu Ting Ting.
Ini karena Ayu Ting Ting dinilai terlalu menikmati dan memanfaatkan status jandanya saat mengisi acara TV.
Namun nyatanya kabar soal MUI meminta acara di TV yang diisi Ayu Ting Ting untuk dihentikan merupakan hoax alias berita bohong.
Mengutip TribunnewsWiki dari situs MUI, pengurus Komisi Infokom MUI, Elvi Hudhriyah menjelaskan bahwa setiap bulan Ramadhan MUI dan KPI melakukan kegiatan pemantauan program televisi Ramadhan untuk memberikan apresiasi dan dukungan pada program positif.
Selain itu, kerjasama ini juga dilakukan untuk memberikan evaluasi dan kritik pada program yang tak sejalan dengan spirit Ramadhan.
Sementara berita yang beredar, kata Elvi, adalah diskusi yang berkembang dalam rilis kegiatan pada hari kesepuluh Ramadhan 1441 H atau bertepatan dengan tahun 2019 lalu.
Dalam tertulis dan laporan pantauan tertulis, tidak muncul kutipan Elvi.
Pernyataan itu mengemuka dalam dialog di tengah rilis kegiatan pemantauan Ramadhan.
Elvi menyebutkan jika kegiatan ini sudah lewat beberapa tahun silam, namun dikesankan seakan-akan baru terjadi pada Maret 2022.