"Dengan kata lain, MUI dalam hal ini saya sebagai narasumber dari berita tersebut tidak melakukan aktivitas rilis pemantauan pada tanggal 16 Maret 2022, apalagi mengajukan permohonan ke KPI," kata Elvi.
Diakuinya, Elvi mengaku kaget dengan berita yang dimuat di beberapa media massa.
Elvi menjelaskan, judul dan bingkai tulisan memberikan kesan seolah seluruh program TV yang diisi oleh artis Ayu Ting Ting diminta untuk diberhentikan karena statusnya sebagai janda.
Baca Juga: Ayu Ting Ting dan Nagita Slavina Kerja Bareng! Ternyata Begini Cara Lupakan Masa Lalu
"Ini merupakan kekeliruan atau hoax serius dalam memunculkan berita. Yang diminta dihentikan, adalah program tertentu pada saat pemantauan yang dilakukan selama bulan Ramadhan, karena adegan tertentu yang tidak patut dan sudah berkali-kali diberi masukan,” tegas Evi.
Elvi menuturkan, beberapa program TV justru melakukan perbaikan karena adanya masukan dan kritikan.
Kalaupun ada program yang melapaui batas kewajaran etika, rekomendari MUI akan diserahkan pada KPI untuk mengambil tindakan lanjutan sebagaimana kewenangan yang dimiliki.