5 Negara yang Mendukung Poligami, Bahkan Beri Hadiah untuk Para Suami!

23 Maret 2022 23:16 WIB
Negara yang Mendukung Poligami
Negara yang Mendukung Poligami ( Freepik)

Mesir

Bank Perkreditan untuk Pembangunan dan Pertanian Mesir memutuskan akan memberi bantuan berupa pinjaman buat mendorong petani muda di negara itu menikahi lebih dari satu perempuan atau berpoligami.

Langkah ini diambil dalam rangka memerangi banyaknya perawan tua di negeri Piramida itu.

Namun, jika lelaki itu masih ingin melakukan pernikahan ketiga, maka bank akan mengenakan bunga lebih dari 15 persen.

Surat kabar Al Ahram menulis, saat ini ada sembilan juta perempuan di Mesir belum menikah. Alhasil, ini akan menyebabkan banyaknya gadis-gadis Mesir hidup sebagai perawan tua.

Arab Saudi

Arab Saudi kini memberikan prioritas lebih bagi pria memiliki lebih dari satu istri (poligami) untuk mendapatkan bantuan perumahan dari pemerintah.

Para pemohon ingin mendapat bantuan itu sekarang dapat menambahkan keterangan bahwa mereka memiliki lebih dari satu istri.

Dengan pernyataan itu, para pemohon memiliki poin lebih yang akan meningkatkan kesempatan mereka untuk mendapatkan hibah perumahan, 

Peraturan Kementerian Perumahan juga memungkinkan pasangan memiliki satu anak atau lebih untuk mengajukan permohonan perumahan asalkan anak laki-laki mereka belum menikah dan berusia di bawah 25 tahun atau memiliki anak gadis belum menikah.

Kenya

Undang-undang baru Kenya, yang mengizinkan pria beristri sebanyak yang diinginkan, telah ditandatangani oleh Presiden Uhuru Kenyatta.

"Pernikahan adalah persatuan sukarela antara seorang pria dan perempuan baik persatuan monogami atau poligami," demikian pernyataan presiden seperti dilaporkan kantor berita AFP dan dilansir BBC, April 2014.

Presiden tetap menandatangani undang-undang meskipun ditentang keras oleh para pemuka agama Kristen dan kelompok-kelompok perempuan.

Baca Juga: 10 Negara dengan Netizen Paling Kasar dan Nggak Sopan di Dunia, Indonesia Masuk Peringkat 5 Besar!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm