"Wow gurih nih @DitjenPajakRI Setahun omset Rp 7,2 T. Berarti memungut PPN 10 persen Rp 720 M. Tinggal cocokin ke SPT PPN dan SPT PPh," cuit Yustinus di akun Twitter pribadinya seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (24/3/2022).
Bahkan, jauh sebelumnya, Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan sendiri mengungkap bahwa pihaknya merasa senang apabila ada yang memamerkan harta di media sosial.
Menurut beliau, pemantauan Ditjen Pajak melalui media sosial terhadap orang-orang yang suka pamer harta ini, adalah salah satu cara untuk menjaga kepercayaan masyarakat bahwa negara berupaya melakukan pemungutan pajak yang adil.
Seperti yang Anda ketahui, pajak yang dipungut pun akan digunakan untuk pembangunan nasional.