Sonora.ID - Seorang gadis berusia 19 tahun di Soppeng, Sulawesi Selatan digilir oleh enam pemuda dalam sehari.
Dikutip dari Tribun Makassar, kini keenam pelaku telah diamankan oleh pihak Polres Soppeng.
Dua pelaku di antaranya berusia di bawah umur, yaitu RE (16) dan AR (16).
Sementara empat pelakunya, adalah Baharuddin (40), Sufardi (20), Sumardin (22), dan Arya (19).
"(Pelakunya) sudah ditahan," kata Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Theodorus Echeal Setiyawan, Sabtu (26/3/2022), dikutip Gridpop.id.
Baca Juga: Seorang Gadis Asal Wonogiri Hilang, Orangtua Rela Bikin Sayembara Senilai Rp 5 Juta
Kronologi kejadian
Insiden ini terjadi di dua tempat pada hari yang sama, yaitu Kamis (17/3/2022).
Aksi pertama terjadi di sebuah rumah kosong di Kelurahan Salokaraja, Kecamatan Lalabata sekitar pukul 01.30 WITA.
Kemudian, aksi kedua berlokasi di kolong rumah di Desa Enrekeng, Kecamatan Ganra sekitar pukul 21.00 WITA.
Kendati begitu, rupanya salah satu pelaku dengan inisial RE adalah kekasih korban.
Mereka baru saja menjalin hubungan selama tiga hari.
Dari keterangan tertulis Kapolres Soppeng, AKBP Santiaji Kartasasmita, aksi tersebut memang telah direncanakan secara matang oleh RE sang kekasih korban.
"Kejadiannya dua kali, di hari yang sama," tulis Santiaji.
Baca Juga: Kisah Tragis Amanda Todd, Gadis Belia Korban Perundungan Dunia Maya
Kejadian ini bermula ketika RE memberitahu Sumardin dan Sufardi bahwa dirinya akan menjemput seorang wanita dan membawanya ke sebuah rumah kosong di Kelurahan Salokaraja.
Setibanya di lokasi tersebut, RE memperkosa korban dan disusul Sumardin serta Sufardi yang tak lama datang.
Sufardi melampiaskan nafsu bejatnya di belakang rumah, yakni di sebuah kebun kakao.
"Usai kejadian itu, pelaku RE mengantar korban pulang dan singgah di sebuah rumah sawah dan kembali menyetubuhi korban," katanya.
Tidak berhenti di situ, RE kembali ingin menyetubuhi korban dan ia pun kembali menjemput sang kekasih pada malam harinya.
RE ganti mengajak Baharuddin, Arya, dan AR untuk menjemput korban menggunakan mobil dan dibawa ke sebuah kolong rumah panggung di Desa Enrekeng.
Sejak itu, RE diduga telah memperkosa korban berulang kali dan digilir oleh Baharuddin, Arya, dan AR.
Bahkan, korban tidak sadarkan diri karena digilir oleh pria bejat ini.
Polisi mencatat, bahwa RE menyetubuhi korban sebanyak 4 kali, AR, Baharuddin, Sufardi, Sumardin, dan Arya, masing-masing satu kali.