Mendagri menjelaskan, hasil pemanfaatan dana desa sejak tahun 2015 sampai dengan 2022 telah memberikan dampak positif kepada masyarakat.
Hal ini seperti telah terbangunnya jalan desa sepanjang 308.490 km, jembatan sepanjang 1.583.215 meter, pasar desa sebanyak 12.244 unit, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebanyak 42.317 unit, serta tambatan perahu sebanyak 7.384 unit.
Di samping itu, dana desa juga telah dimanfaatkan untuk membangun embung 5.371 unit, irigasi 80.120 unit, serta penahan tanah sebesar 247.686 unit.
Di lain sisi, dalam aspek peningkatan kualitas hidup masyarakat desa, juga telah dibangun sarana olahraga sebanyak 29.210 unit, air bersih sebanyak 1.307.423 unit, mandi cuci kakus (MCK) sebanyak 443.884 unit.
Selain itu, pemanfaatan dana desa juga telah digunakan untuk membangun Pondok Bersalin Desa (Polindes) sebanyak 14.401 unit, drainase sepanjang 45.517.578 meter, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebanyak 66.430 kegiatan, Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebanyak 42.007 unit, dan sumur sebanyak 74.289 unit.
“Di samping itu, sejak tahun 2014, tingkat kemiskinan di desa juga terus mengalami penurunan sebesar 1,23 persen. Hal ini didasarkan pada data BPS tahun 2022, (yang mana) pada tahun 2014 tingkat kemiskinan di desa sebanyak 17,37 juta orang (13,76 persen), sedangkan di akhir tahun 2021 tercatat sebanyak 14,64 juta orang (12,53 persen),” tandas Mendagri.
Baca Juga: Ini Pembagian Level PPKM di Sulsel Berdasarkan Instruksi Mendagri