Mendagri: Jokowi Telah Lakukan Langkah Nyata dalam Mewujudkan Pemerataan Pembangunan Desa

30 Maret 2022 07:45 WIB
 Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian ( )

Sonora.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki komitmen serius terhadap pembangunan desa.

Menurut Mendagri, Presiden telah melakukan langkah nyata dalam mewujudkan pemerataan dan penguatan pembangunan desa.

Demikian diungkapkan Mendagri saat menyampaikan laporan dalam agenda Silaturahmi Nasional (Silatnas) Desa oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Menurut Mendagri, dalam keterangan tertulisnya, setidaknya ada tiga hal yang telah dilakukan Presiden Jokowi berkaitan dengan semangat membangun desa. Pertama, menyusun strategi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Kedua, membentuk Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT).

Kebijakan tersebut menunjukkan keseriusan Presiden terhadap upaya pembangunan desa melalui peran menteri yang terfokus pada urusan desa.

Sedangkan yang ketiga, tambah Mendagri, Presiden telah mendorong pengalokasian dana desa untuk mendukung terwujudnya percepatan pembangunan di desa.

“Ini riil. Berdasarkan data, sejak tahun 2015 sampai dengan tahun 2021, total dana desa yang telah dialokasikan mencapai lebih kurang Rp 400,65 triliun. Ini sama saja hampir mendekati 700 triliun dana APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) transfer pusat untuk provinsi, kabupaten, kota se-Indonesia,” ujar Mendagri di hadapan Presiden Jokowi, para menteri, dan jajaran pengurus Apdesi.

Mendagri menambahkan, bentuk keseriusan Presiden juga terlihat dari jumlah alokasi anggaran yang diberikan kepada desa, yakni sebesar Rp 68 triliun pada 2022. Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan perhatian besar pemerintah terhadap 74.961 desa.

“Diharapkan (langkah tersebut) dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa serta mengurangi ketimpangan antara desa dengan kota dengan menimbulkan sentra-sentra ekonomi baru yang tidak hanya berorientasi di perkotaan, tapi desa,” tambah Mendagri.

Baca Juga: Peringati Dies Natalis IPDN ke-66, Mendagri Apresiasi Capaian Berbagai Kiprah

Mendagri menjelaskan, hasil pemanfaatan dana desa sejak tahun 2015 sampai dengan 2022 telah memberikan dampak positif kepada masyarakat.

Hal ini seperti telah terbangunnya jalan desa sepanjang 308.490 km, jembatan sepanjang 1.583.215 meter, pasar desa sebanyak 12.244 unit, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebanyak 42.317 unit, serta tambatan perahu sebanyak 7.384 unit.

Di samping itu, dana desa juga telah dimanfaatkan untuk membangun embung 5.371 unit, irigasi 80.120 unit, serta penahan tanah sebesar 247.686 unit.

Di lain sisi, dalam aspek peningkatan kualitas hidup masyarakat desa, juga telah dibangun sarana olahraga sebanyak 29.210 unit, air bersih sebanyak 1.307.423 unit, mandi cuci kakus (MCK) sebanyak 443.884 unit.

Selain itu, pemanfaatan dana desa juga telah digunakan untuk membangun Pondok Bersalin Desa (Polindes) sebanyak 14.401 unit, drainase sepanjang 45.517.578 meter, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebanyak 66.430 kegiatan, Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebanyak 42.007 unit, dan sumur sebanyak 74.289 unit.

“Di samping itu, sejak tahun 2014, tingkat kemiskinan di desa juga terus mengalami penurunan sebesar 1,23 persen. Hal ini didasarkan pada data BPS tahun 2022, (yang mana) pada tahun 2014 tingkat kemiskinan di desa sebanyak 17,37 juta orang (13,76 persen), sedangkan di akhir tahun 2021 tercatat sebanyak 14,64 juta orang (12,53 persen),” tandas Mendagri.

Baca Juga: Ini Pembagian Level PPKM di Sulsel Berdasarkan Instruksi Mendagri

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm