Banjarbaru, Sonora.ID - Pembangunan Bendungan Riam Kiwa di Kabupaten Banjar, ditargetkan terlaksana pertengahan atau paling lambat pada akhir tahun ini.
Pembangunan Bendungan Riam Kiwa sendiri sudah masuk dalam Proyek Strategis Nasional yang ditargetkan rampung pada 2025 mendatang.
Lokasi Bendungan Riam Kiwa ditetapkan di Desa Angkipih dan Paramasan Bawah, Kecamatan Paramasan.
Lahannya seluas 771,51 hektare, dan sebagian besar masuk dalam kawasan hutan produksi tetap seluas 753,85 hektare.
Sisanya, 11,86 hektar masuk kawasan hutan produksi terbatas, dan Area Penggunaan Lain (APL) milik masyarakat seluas 5,81 hektar.
Untuk lahan yang berstatus hutan, sudah diproses rekomendasi dari Gubernur Kalsel untuk rencana pelepasan kawasan hutan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Masalah lahan perlahan-lahan kita selesaikan agar rampung tahun ini. Banyak yang harus dibebaskan, ada 700 hektar yang masuk kawasan hutan," ujar Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan 3, Fikri Abdurrahman di sela-sela Penanaman Pohon dalam rangka Peringatan Hari Air Dunia ke-30 Tahun 2022 di kawasan Embung Kebun Raya Banua, Banjarbaru, pada Rabu (31/03).
Dijelaskan Fikri, agar tidak terjadi konflik horizontal dengan masyarakat, maka pembebasan lahan bendungan dilakukan dengan cermat dan hati-hati.
Nantinya, pembangunan Bendungan Riam Kiwa dilakukan secara bertahap, menyesuaikan dengan lahan yang terlebih dahulu berhasil dibebaskan.
Baca Juga: Rapat Karhutla Digelar, Seluruh Masyarakat Diminta Taat Aturan
"Secara bertahap pembangunannya, di mana yang lahannya sudah siap di situ akan dibangun terlebih dahulu. Paling lambat akhir tahun ini mulai pengerjaannya," beber Fikri.
Ditambahkan Fikri, pihaknya sangat bersyukur dengan adanya dukungan dari gubernur Kalsel untuk percepatan pembangunan Bendungan Riam Kiwa.
"Kami sangat bersyukur dengan adanya dukungan dari Pemprov Kalsel, gubernur berkirim surat ke beberapa menteri termasuk Menteri PUPR terkait pentingnya keberadaan Bendungan Riam Kiwa," imbuhnya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Banjar, Muhammad Hilman menerangkan bahwa lahan yang berstatus APL, proses pengadaan tanahnya diserahkan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalsel
Menurut Hilman, data-data pemilik APL telah diserahkan kepada BPN untuk dilakukan proses pembebasan lahan
"Nanti dihitung dulu berapa nilai ganti ruginya oleh tim apraisal appraisal," tuturnya.
Dijelasjan Hilman, total anggaran yang diperlukan untuk pembangunan Bendungan Riam Kiwa, mulai proses pengadaan lahan sampai pembangunan fisik mencapai Rp 2 Triliun.
"Sekitar Rp 2 Triliun dari pembebasan lahan sampai fisiknya," tandas Hilman.
Baca Juga: Pembebasan Lahan Seksi 1 Capai 92%, Jasa Marga Gelar Groundbreaking Jalan Tol Yogyakarta-Bawen
Pembangunan Bendungan Riam Kiwa ini bertujuan untuk mereduksi banjir hingga 70% pada Daerah aliran Sungai dan sebagai penyedia air baku sebanyak 4.500 liter/detik.
Selain itu, keberadaan Bendungan Riam Kiwa juga berpotensi menjagi pengairan irigasi untuk pertanian hingga 1.800 hektar dan menghasilkan tenaga listrik sebesar 6 Megawatt.