Jelang Ramadhan, Polres Sukoharjo Musnahkan Ribuan Botol Miras

1 April 2022 11:15 WIB
Polres Sukoharjo Musnahkan Ribuan Botol Miras
Polres Sukoharjo Musnahkan Ribuan Botol Miras ( Tribun Solo)

Solo, Sonora.ID - Bulan Ramadhan 1443 Hijriah tinggal beberapa hari lagi, namun transakasi alkohol (minuman keras) di wilayah Sukoharjo masih sangat tinggi.

Menjelang Ramadhan kali ini, Polres Sukoharjo memusnahkan banyak miras yang muncul akibat transaksi tersebut. Pemusnahan dilakukan di Teras Polres Sukoharjo, Rabu (30/3/2022).

Kapolsek Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, pihaknya telah menemukan cara untuk mendapatkan minuman keras dalam jumlah besar dalam tugas-tugas yang diadakan selama elama Maret di beberapa wilayah Sukoharjo.

"Seluruhnya ada 2.168 liter barang bukti miras yang kami musnahkan," ujarnya.

Kapolres merinci ribuan liter itu terdiri dari 17 jerigen masing-masing 30 liter, rokok botol 1.098 liter, dan minuman keras pabrik 189 botol.

Menurut Wahyu, miras tersebut disita pihaknya dari para pelaku yang melakukan pelanggaran, baik itu menjual, membeli, menyediakan, mengirim, mengangkut, bahkan memilikinya secara tidak sah.

“Dalam Perda itu diatur dalam Pasal 32 ayat 1 dengan ancaman pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 50.000.000,00,” jelas Wahyu.

Di sisi lain, pemusnahan miras yang disita hanya dilakukan secara simbolis dengan menuangkannya ke dalam drum besar.

Sedangkan sisanya akan dibuang di Mojorejo, Bendosari, Sukoharjo, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mojosongo, Jebres, Solo.

Baca Juga: Mengetahui Apa Makna Berpuasa di Bulan Ramadhan? Ini Kata Ustaz

Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Sukoharjo meningkatkan operasi penyakit masyarakat (pekat). Hal ini dilakukan untuk menyambut bulan suci Ramadhan yang jatuh pada bulan depan.

Operasi terkonsentrasi dilakukan untuk menyelidiki peredaran minuman keras (miras) di wilayah kecamatan/kabupaten Sukoharjo.

Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo mengungkapkan, dalam kegiatan ini pihaknya menetapkan 3 wilayah yang terkait dengan seringnya penjualan miras selundupan jenis ciu.

"Pemeriksaan kami selesaikan di 3 wilayah yang terkait dengan peredaran miras di Kota Begajah, Mandan, dan Jetis," ujarnya, Selasa (22/3/2022).

Dua daerah yang dikunjungi petugas, yakni Begajah dan Jetis, merupakan toko kelontong. Sementara itu, salah satu kawasan di Kota Mandan adalah rumah pribadi. Dari hasil penilaian petugas, banyak liter ciu yang didapat petugas.

“Dari hasil ivestigasi di tiga wilayah tersebut, ditemukan barang bukti berupa 9 botol air mineral ukuran besar, 11 botol air mineral kecil dan 3,5 jerigen berisi ciu,” jelasnya.

Heru menjelaskan, operasi Pekat ini akan terus digelar, untuk menjaga kondusifitas selama bulan ramadan.

"Dalam waktu dekat, kami bakal menggelar operasi yang dilakukan tim gabungan," pungkasnya.

Baca Juga: Mama Muda Wajb Merapat, Ini 3 Tips Puasa untuk Busui di Bulan Ramadhan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm