Belum Vaksin Booster Tapi Nekat Mudik? Siap-Siap Didatangi Pak RT

1 April 2022 13:15 WIB
Bupati Wonogiri, Joko Sutopo
Bupati Wonogiri, Joko Sutopo ( Tribunnews.com)

Solo, Sonora.ID - Pada momen Idul Fitri tahun ini, Kabupaten Wonogiri diprediksi akan dipenuhi para pemudik karena diperbolehkannya pulang ke kampung halaman.

Bupati Wonogiri, Joko Sutopo mengatakan, untuk menghadapi gelombang pemudik, pihaknya akan melakukan penataan sumber daya manusia (SDM) di berbagai level pemerintahan.

Termasuk di tingkat desa, RT dan RW diminta untuk memantau aktivitas masyarakat di wilayahnya, termasuk para pendatang yang pulang lebih awal.

"Misalnya nanti saat A mudik, satgas daerah punya kewajiban menanyakan apakah pemudik sudah mendapat vaksin booster atau belum," kata Joko Sutopo, Kamis (31/3/2022).

Jika ada pemudik yang diketahui belum mendapat vaksinasi booster, menurut Bupati, Satgas harus mendorong pemudik tersebut untuk memvaksinasi mereka di Puskesmas setempat.

Jekek, sapaan akrab Bupati Karanganyar ini mengatakan, ini merupakan tindakan yang bisa dilakukan pemerintah kabupaten, pasalnya tidak bisa melarang warganya mudik.

“Kami tidak bisa melarang, yang kami lakukan adalah menyiapkan kebijakan untuk mengantisipasi segala kondisi yang bisa muncul,” jelasnya.

Jekek menjelaskan hal ini tidak jauh berbeda dengan tahun lalu dimana para ketua RT dan RW mendatangi untuk mengumpulkan informasi para pemudik. Bedanya, tahun lalu warga yang mudik diketahui sudah menjalani swab tes covid-19, sedangkan tahun ini sudah imunisasi booster atau tidak.

" Syaratnya harus ada vaksin booster untuk mudik. Jadi nanti akan ditanyakan warga untuk pulang soalnya. Kalau tidak, akan direkomendasikan ke fasilitas kesehatan terdekat," bebernya.

Baca Juga: Rencana Mudik Pakai Kereta Api? Pesan Tiketnya dari Sekarang

Lagi-lagi, Jekek memastikan sebelum Lebaran tahun ini, seluruh pegawai dinas dan tenaga kesehatan siap menunaikan kewajibannya. Sebelumnya, Bupati Wonogiri Joko Sutopo meyakini vaksin booster akan diserbu warga setelah larangan mudik dicabut.

Apa lagi syarat untuk pulang kampung sudah harus divaksin booster. Pihaknya telah membuka layanan vaksinasi booster di seluruh fasilitas kesehatan yang dimiliki, termasuk puskesmas dan rumah sakit.

"Kalau ditanya ada kenaikan, itu pasti," ujarnya, Selasa (29/3/2022).

Meski begitu, Bupati belum bisa merinci persentase kenaikan antusias masyarakat, sebelum dan sesudah pengumuman vaksinasi booster sebagai syarat mudik.

Jekek, begitu ia disapa, mengatakan peningkatan vaksinasi booster tidak seperti vaksinasi dosis pertama atau kedua.

Pasalnya, masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi booster harus memenuhi sejumlah persyaratan, salah satunya batas waktu minimal vaksinasi kedua.

“Dari segi pelaksanaan dan pelayanan hari ini, kami terus bergerak. Semua fasilitas kesehatan kami siap melayani vaksinasi booster,” kata Jekek.

Dijelaskannya, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan vaksinasi booster bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan seperti Puskesmas.

Jekek juga memastikan stok vaksin yang dimilikinya masih mencukupi.

Baca Juga: Kelonggaran Mudik, Pemko Banjarmasin Rapatkan Syarat Booster

“Kalau untuk mendukung stok vaksin yang cukup, kami yakin cukup. Ada berbagai macam, ada AstraZeneca, nanti juga ada yang lain karena fluktuasi,” ujarnya.

Di sisi lain, Jekek meyakini jumlah pemudik asal Wonogiri tahun ini akan mengalami peningkatan signifikan dibandingkan dua tahun sebelumnya. Menurutnya, boro Wonogiri yang belum sempat mudik di masa pandemi Covid-19 sudah rindu kampung halaman.

"Saya yakin akan ada peningkatan, yang namanya juga rindu tidak mudik dalam dua tahun. Pasti ada peningkatan," jelasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm