KemenPPPA Minta Keadilan atas Korban Kasus Pencabulan di Ponpes Tarakan

1 April 2022 14:30 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga ( )

Sonora.ID - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga sangat menyesalkan kasus kekerasan seksual di pondok pesantren masih terjadi lagi.

Seorang pengajar/pendidik laki-laki di Pondok Pesantren di Kota Tarakan, Kalimantan Utara dilaporkan telah mencabuli 5 (lima) santri laki-laki.

“Sangat menyedihkan masih terjadi kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan. Lembaga pendidikan seharusnya menjadi tempat yang aman dari segala bentuk kekerasan. Tugas pendidik bukan hanya memberi Ilmu saja, tetapi juga menjadi memberikan didikan dan contoh perilaku baik, sopan santun bagi anak murid atau santri serta memberikan perlindungan anak dari segala jenis kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran dan diskriminasi hak dasar anak di seluruh lembaga pendidikan,” kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga dalam keterangan pers, Kamis (31/03/2022).

Menteri PPPA dalam keterangan tertulisnya mengapresiasi keberanian korban santri anak yang usianya sekitar 8-12 tahun mengungkapkan kasus pencabulan yang dialaminya sehingga pelaku dapat segera dapat ditahan oleh Polsek Tarakan Utara.

Menteri juga memberikan apresiasi atas respon cepat polisi dan berharap agar pelaku dihukum seberatnya agar ada efek jera bagi pelakunya.

Orang tua diharapkan jangan malu untuk melapor, karena pelaku pencabulan seksual anak kebanyakan dulunya korban, sehingga setiap korban anak harus dapatkan terapi, agar tidak terulang.

Menteri meminta pada pihak sekolah maupun pondok pesantren, lembaga pendidikan berbasis asrama dan keagamaan, agar dapat melakukan rekrutmen pada pengajar tidak hanya melihat secara keilmuan, tapi juga perlu tambahan asesmen psokologi kepada para pengajar.

Hal ini penting, untuk memastikan pencegahan dan menjamin perlindungan terjadinya kekerasan seksual terhadap murid maupun santri, baik di sekolah maupun pondok pesantren.

Kasus pencabulan Santri tersebut cepat terungkap, karena para korban santri berani melaporkan pelaku RD. Kemen PPPA memberikan apresiasi atas keberanian para Santri melaporkan pelaku RD.

Baca Juga: KemenPPPA: Kesetaraan Perempuan Kunci Keberhasilan Pembangunan

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm