Mulanya, korban berinisial FF mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (31/3/2022).
Dalam laporannya korban mengaku mengalami kerugian usai bergabung ke grup Telegram dan bermain trading melalui Oxtrade.
"Pelapor sekaligus korban menjelaskan bahwa awalnya ia melihat Instagram terlapor dengan nama akun 'Captain Vincent Raditya'. Di situ ada postingan story dari terlapor dan link yang ditautkan, lalu korban masuk dalam grup Telegram itu untuk ikut trading Oxtrade," jelas Zulpan.
Ketika join grup Telegram pelapor bernama 'Belajar Bareng Restro' dan belajar trading.
Saat itu juga korban menyetor sejumlah uang dengan berkala sebagai deposit ke sejumlah rekening yang diarahkan oleh Oxtrade.
"Singkatnya korban mengalami lost dan mengalami kerugian sebesar Rp 10.579.640," imbuh Zulpan.
Laporan korban diterima dan terdaftar LP/B/1665/IIII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya dengan tuduhan penipuan melalui media elektronik dan/atau perjudian online dan/atau TPPU Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1) dan/atau Pasal 27 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 3, pasal 5 juncto Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU dan/atau Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Saat ini laporan tersebut sudah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya guna proses hukum selanjutnya.
Kuasa hukum korban, Riswal Saputra menyebut jika ada lebih dari 10 orang yang telah mengadu sebagai korban.
Saat ini para korban sedang menyiapkan sejumlah bukti sebelum nantinya dibuatkan laporan ke kepolisian.
"Untuk korban lebih dari 10 orang dan kami himbau untuk melengkapi bukti-bukti dulu.
Salah satu yang harus dilengkapi adalah mutasi rekening koran karena disitulah timbul kerugian," kata Riswal usai mendampingi pelaporan korban di Polda Metro Jaya, Kamis (31/3/2022).
Sebagaimana diketahui, Vincent Aditya kerap memamerkan kekayaannya di media sosial lantaran dirinya ikut trading.
Artikel ini juga telah tayang di Pop.Grid.ID dengan judul HEBOH Vincent Raditya Panas Dingin? Polisi Mulai Usut Laporan Dugaan Penipuan Trading Oxtrade, Jumlah Kerugian Korban Tak Main-main!