Disisi lain, BPK Pasar Lama sendiri yang terlibat dalam tragedi tabrakan maut tersebut rupanya sudah terdaftar sebagai BPK/PMK swakarsa yang berada dibawah naungan Pemko melalui E-Damkar milik DPKP Banjarmasin.
Menanggapi hal tersebut, Muzaiyin hanya bisa berharap bahwa tragedi ini menjadi pelajaran dan warning bagi BPK/PMK swakarsa lainnya agar tetap mengutamakan kehati-hatian saat menuju tempat kejadian kebakaran.
"Untuk seluruh relawan damkar yang terdaftar di E-Damkar ini kita harap mematuhi segala aturan yang sudah ditetapkan dalam SE yang sudah kota sebar,"
Disinggung kabar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Damkar yang saat ini masih belum diketahui nasibnya, Muzaiyin mengakui bahwa saat ini belum ada perkembangannya.
"Infonya Raperda Damkar sendiri masih belum ada perkembangan sampai mana, karena di tahun 2022 masih belum ada pembahasan lanjutan di DPRD Banjarmasin," bebernya.
Kendati demikian, mantan Camat Banjarmasin Timur itu menuturkan bahwa saat ini Pemko Banjarmasin sudah menunjukkan upaya yang serius dengan membentuk DPKP.
"Tapi, kita akui masih perlu melakukan pembenahan dalam banyak hal yang berkaitan dengan keberadaan relawan damkar di Banjarmasin," tuturnya.
"semoga dengan adanya DPKP ini bisa membuat kejadian yang tidak kita harapkan ini bisa semakin berkurang bahkan tidak akan terjadi lagi," tambahnya.
"Kita juga mengimbau kepada BPK/PMK supaya bisa lebih hati-hati lagi dalam menuju ke TKM. Siapapun tidak menginginkan musibah ini terjadi lagi," pungkasnya.
Baca Juga: Polresta Banjarbaru Ungkap Penyebab Kecelakaan Beruntun Rombongan KemenLHK