Bali, Sonora.ID - Adanya data Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Bali yang masih amburadul disoroti oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Anggota Komisi IX DPR RI Ketut Kariyasa Adnyana bahkan menyebut akibat amburadulnya data tersebut, membuat para PMI tersebut rentan tidak mendapat perlindungan negara.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Energi Sumber Daya Alam Provinsi Bali, Ida Bagus Ngurah Ardha membantah adanya amburadulnya data PMI asal Bali.
Pasalnya, pihaknya hanya mendata para PMI resmi yang berangkat sesuai prosedur. Ia mengakui bahwa dari sekian banyaknya yang telah berhasil berangkat bekerja ke luar negeri, ternyata banyak yang berangkat secara illegal.
Menanggapi hal tersebut, Gus Ardha mengatakan bahwa para PMI yang berangkat melalui jalur ilegal tersebut dikarenakan tidak mau melalui banyaknya tahapan seleksi yang harus dilalui jika melalui agen resmi.
Baca Juga: Puan: Indonesia ‘Leading’ dalam Isu Perempuan di IPU ke-144
Bahkan, ketika dalam proses seleksi calon pekerja migran tersebut lolos, barulah berlanjut ke Badan Perlindungan Tenaga Kerja Migran Indonesia dan mengajukan ke Dinas Tenaga Kerja Kab Kota.
"Tahapan-tahapan itu harus dilalui, karena di dalamnya pasti ada ikatan kerja termasuk jaminan BPJS sudah termasuk didalamnya," katanya dalam kegiatan Sosialisasi yang dilakukan anggota Komisi IX DPR RI Ketut Kariyasa Adnyana bersama lembaga Negara dan instansi terkait di Inna Heritage Hotel, Denpasar.
Sehingga, pihaknya meminta agar terus disosialisasikan lebih kencang lagi kepada pekerja migran agar dipahami bagaimana menjadi tenaga PMI yang benar, agar kasus Turki tidak terulang.
Di sisi lain, pihaknya mengatakan peluang kerja dalam negeri sangat terbatas. Oleh karenanya, PMI asal bali dengan memiliki berbagai keterampilan, memilih bersaing di luar negeri menjadi pekerja migran.