Tahun Ini Pemerintah Perbolehkan Mudik, Bisnis Tranportasi Dipastikan Menggeliat Lagi

6 April 2022 13:45 WIB
Ilustrasi PO Bus
Ilustrasi PO Bus ( DOK. PERPALZ TV via kompas.com)

Sonora.ID - Tahun ini pemerintah telah memperbolehkan masyarakat untuk melakukan mudik lebaran.

Sebagaimana diketahui, selama dua tahun belakangan ini pemerintah melarang masyrakat untuk melakukan mudik lebaran.

Ini lantaran angka penularan Covid-19 yang cukup tinggi.

Atas hal ini Organisasi Angkutan Darat (Organda) menyambut baik dari keputusan pemerintah ini.

Diyakini dengan diperbolehkannya kembali mudik lebaran, bisnis transportasi diharapkan akan kembali menggeliat seperti dulu.

Baca Juga: Profitnya Bikin Ngiler! Sebulan Bisa Untung Rp 2 M Ternyata Ini Tips Bisnis Sejak Usia Muda Kayak Pixie Cuties

Mengutip kompas.com, Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengatakan, keputusan ini dipercaya dapat memulihkan bisnis transportasi darat selama dua tahun belakangan.

"Tentunya ini membawa angin segar. Kita sudah lama merasakan terjepitnya situasi karena bisnis transportasi ini kan bisnis pelayanan, yang berhubungan dengan mobilitas orang," ucapnya kepada Kompas.com, Senin (28/3/2022).

Adanya arahan untuk diperbolehkannya mudik, Shafruhan berharap bisnis transportasi darat bisa menormalisasi pendapatannya kembali.

"Kalau peningkatan mobilitas karena mudik ini tentunya akan meningkatkan pendapatan kita sebagai pengusaha. Nah pendapatan itu yang akan meningkatkan cashflow kita," jelas Shafruhan.

Diperkirakannya, akan ada peningkatan sekitar 50 persen untuk jumlah penumpang transportasi darat saat mudik 2022.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm