Kolaborasi Tangguh PLN, ATR/BPN, dan KPK Guna Amankan 399 Aset PLN di Kalteng

6 April 2022 12:00 WIB
Kolaborasi PLN, ATR/BPN, dan KPK di Kalimantan Tengah.
Kolaborasi PLN, ATR/BPN, dan KPK di Kalimantan Tengah. ( UIP KLB)

Palangka Raya, Sonora.ID - PT PLN (Persero) melakukan akselerasi penerbitan sertifikat tanah aset-aset ketenagalistrikan di seluruh wilayah Tanah Air, guna memenuhi tata tertib hukum dan memenuhi aspek legalitas.

Langkah ini dilakukan untuk mengamankan aset negara sekaligus memastikan pasokan listrik ke pelanggan dapat berjalan baik. 

Sinergitas antara PLN dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelurkan hasil yang maksimal, seperti yang terjadi di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam kegiatan penyerahan sertifikat tanah dari ATR/BPN ke PT PLN (Persero) Selasa, 29 Maret 2022 malam.

Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat (UIP KLB) Faruq Suyuthi, menyampaikan sepanjang tahun 2021, PLN telah menerima kurang lebih 399 sertifikat dari BPN di Provinsi Kalteng. 

Baca Juga: PLN Siapkan Pasokan Listrik Hijau Bagi Produsen Kendaraan Listrik

“Pencapaian yang luar biasa ini dapat terwujud atas kerja sama yang telah terjalin antara PLN, BPN dan KPK. Kami berharap kolaborasi ini terus bertahan dan berkembang demi sistem kelistrikan yang lebih andal di Indonesia khususnya di Kalimantan,” jelasnya.

Dirinya juga mengapresiasi langkah cepat dan tepat yang dilakukan BPN Kalimantan tengah selama proses sertifikasi berlangsung.

“Kami sangat mengapresiasi BPN karena dukungan dan kerja kerasnya dalam mengamankan aset PLN, bahkan untuk aset-aset yang masih dalam proses pembebasan lahan, BPN turut ikut dalam pengukuran sehingga dikedepannya proses penyelesaian sertifikasi bisa menjadi lebih cepat dan akurat,” terangnya.

Direktur Wilayah III, Kedeputian Bidang Koordinasi & Supervisi KPK, yang diwakili oleh Kasatgas Pengendalian dan Supervisi KPK Wilayah 3 Uding Juharudin, menilai kerjasama untuk mengamankan aset negara ini merupakan langkah strategis.

Baca Juga: PLN UP3 Pontianak Tingkatkan Kualitas Layanan Demi Dorong Pertumbuhan Usaha Pelaku UMKM

Keterlibatan KPK dalam kerjasama ini merupakan langkah agar segala proses urusan penataan aset bisa berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

"Dalam hal ini KPK sangat konsen untuk mendampingi dan menyelesaikan percepatan sertipikasi dengan ketentuan dan sesuai peraturan yang berlaku, karena ini sangat keterkaitan dengan upaya pencegahan korupsi dan mengamankan aset negara," ujar Uding.

Adapun kolaborasi dalam pencatatan aset PLN ini sudah sesuai dengan tugas dan kewenangan KPK Pasal 6 UU No. 19 Tahun 2019 terkait pencegahan, koordinasi dengan instansi, melakukan monitor, supervisi, penindakan, dan eksekusi sesuai putusan pengadilan.

Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Kalimantan Tengah Elijas B. Tjahajadi, menyampaikan sinergitas antara PLN, BPN, dan KPK sudah berjalan dengan sangat baik. 

Baca Juga: Amankan Pasokan Listrik Selama Ramadan, PLN UP3 Pontianak Siagakan 447 Petugas Layanan Teknik

"Saya bergembira sekali karena apa yang menjadi target dalam pelaksanaan legalisasi aset dari PLN bisa kita capai dengan baik, sekaligus  saya mengucapkan terima kasih dengan jajaran PLN dan pendampingan dari pihak KPK yang mempunyai energi dan spirit yang bisa kami tangkap untuk percepatan legalitas," pungkas Elijas.

PenulisWilliam
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm