Sonora.ID – Berapa ibu kota di Indonesia? Ya, pasti banyak yang menjawab ada 34 provinsi.
Sebelumnyam pada awal kemerdekaan, Indonesia yang memiliki banyak pulau ini hanya memiliki 8 provinsi. Kedelapan provinsi itu adalah Sumatra, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sunda Kecil, Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku.
Kemudian, mulai tahun 2012, Indonesia memiliki berbagai pulau dengan total 34 provinsi dan itu berkembang dari tahun sebelumnya.
Tapi, dikabarkan akan ada perluasan wilayah yang membuat Indonesia akan memiliki 37 provinsi.
Meski belum sah, rencana penambahan provinsi ini sedang digodog oleh pemerintah melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
Baca Juga: PUPR Gelar Sayembara Desain Kawasan Inti IKN Nusantara Berhadiah Total 3,4 Miliar Rupiah
RUU tersebut disahkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam rapat pleno yang digelar Rabu (6/4/2022).
Dalam rapat pleno, semua fraksi di Baleg menyatakan setuju terhadap RUU tentang tiga provinsi tersebut.
Jadi, mana saja provinsi baru yang nantinya akan ada di Indonesia ini?
3 Provinsi tambahan ini akan meligkupi belasan kabupaten yang kini masih berada di lingkup Provinsi Papua.
Berikut cakupan wilayah Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah yang disetujui Baleg DPR:
Papua Selatan (Ha Anim): ibu kota Merauke
Papua Tengah (Meepago): ibu kota Timika
Provinsi Papua Pegunungan Tengah (Lapago): ibu kota Wamena
Sebelumnya, Pulau Papua sendiri memiliki dua provinsi yang masih masuk dalam 34 provinsi di Indonesia, setelah berganti nama dari Irian Jaya.
Pada tahun 2003, Pulau Papua sah dibagi menjadi dua provinsi yaitu Provinsi Papua dengan ibu kota Jayapura dan Provinsi Papua Barat dengan ibu kota Manokwari.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Indonesia Segera Miliki 3 Provinsi Baru, Total Jadi 37 Provinsi, Apa Saja?".