Namun, bila dilihat dari penelitian ekonomi syariah tidak hanya berhenti disitu saja.
Menurut buku Metodologi Penelitian Pemikiran Ekonomi Islam oleh Muhamad, hal tersebut dikarenakan ekonomi syariah telah memenuhi persyaratan sebagai sebuah sistem ekonomi.
Terlepas dari hal tersebut, dari sudut pandangan keilmuaan, ekonomi syariah dapat pula disamakan dengan sistem ekonomi kapitalis serta sosialis.
Bila melihat pengertian dari berbagai ahli, mereka juga memberikan sudut pandang yang berbeda.
Menurut Yusuf Qardhawi, pengertian ekonomi syariah adaah ekonomi yang berdasarkan pada ketuhanan dengan tujuan akhirnya kepada Tuhan dan memanfaatkan sarana yang tidak lepas dari syariat Tuhan.
Menurut M.A Mannan, pengertian ekonomi syariah adalah suatu ilmu pengetahuan sosial yang mempelajarai masalah-masalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai-nilai Islam.
Secara garis besar, ekonomi syariah tersebut berpedoman dalam ajaran Islam dan sesuai dengan Al-Quran. Hal ini juga bisa dikatakan sebagai karakter utama dari ekonomi syariah itu sendiri.
Dalam situs resmi Bank Indonesia, mereka menjabarkan ada enam prinsip dasar yang sebaiknya dilakukan para pebisnis ekonomi syariah Indonesia. Prinsip ini dijabarkan sebagai berikut:
Baca Juga: 3 Peluang Usaha Sektor Perkebunan yang Patut Dicoba Para Milenial
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ekonomi Syariah: Pengertian, Tujuan, dan Karakteristiknya".