Baca Juga: Segini Nominal yang Dirogoh Marshel Widianto untuk Beli 76 Video Syur Dea Onlyfans
Sementara berbicara mengenai status komika asal Tanjung Priuk, Jakarta Utara tersebut apakah mungkin menjadi tersangka, pihak kepolisian mengatakan bahwa semua bergantung dari hasil pemeriksaan.
"Nanti perkembangan pemeriksaan hari ini ya menentukan langkah penyidikan berikutnya, termasuk juga status Marshel," tutur Kombes Pol E Zulpan.
Zulpan mengakui status Marshel saat ini masih ada di posisi saksi mata dan apparat masih perlu mengumpulkan lebih banyak keterangan demi terpecahkannya kasus pornografi yang menyandungnya.
"Belum tahu, nanti diperiksa dulu ya hari ini. Masih saksi (statusnya)," pungkasnya.
Baca Juga: Disebut sebagai Sosok yang Borong Video Bugil Dea Onlyfans, Marshel Widianto: Penting Doa Aja