Pontianak, Sonora.ID - Bank Indonesia menyediakan layanan penukaran uang pecahan kecil di 177 lokasi yang tersebar di kantor Pegadaian Pontianak, Bank Umum, dan Bank Syariah di wilayah Kalimantan Barat mulai tanggal 4 April 2022 sampai dengan 28 April 2022.
Tidak hanya itu, penukaran uang juga bisa melalui layanan kas keliling Bank Indonesia Kalimantan Barat di halaman parkir Masjid Raya Mujahidin Pontianak dari tanggal 25 April 2022 sampai dengan 28 April 2022, dengan jam layanan 10.00 s.d 14.00 WIB.
Khusus untuk penukaran uang melalui layanan kas keliling, masyarakat bisa mendaftar terlebih dahulu melalui melalui aplikasi PINTAR maksimal pukul 22.00 H-1 hari kedatangan yang dapat diakses pada website https://pintar.bi.go.id.
Baca Juga: Bank Indonesia Kalbar Sediakan 177 Titik Layanan Penukaran Uang
Berikut daftar lokasi penukaran uang yang disediakan Bank Indonesia di wilayah Kalimantan Barat:
1. Kota Pontianak
2. Kabupaten Ketapang
3. Kabupaten Melawi, Landak, dan Sekadau
4. Kabupaten Mempawah
5. Putussibau
6. Kubu Raya
7. Kabupaten Sanggau
8. Kota Singkawang
9. Kabupaten Sintang
10. Kabupaten Sambas
11. Kabupaten Kayong Utara dan Bengkayang
Dalam layanan penukaran uang, masyarakat dihimbau agar selalu tertib dan mematuhi ketentuan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang berlaku.
Masyarakat juga dihimbau untuk tidak melakukan penukaran uang melalui jasa penukaran uang tidak resmi atau perantara lainnya.
Hal tersebut mengingat beberapa risiko antara lain tidak ada jaminan ketepatan jumlah uang yang ditukar, kemungkinan menerima uang palsu, serta adanya pungutan biaya.