Jelang Demo Besar-besaran 11 April, 1000 Mahasiswa Siap Turun ke Jalan dengan 6 Poin Tuntutan! Salah Satunya Minta Jokowi Tolak Tegas Masa Jabatan 3 Periode?

9 April 2022 14:00 WIB
Aksi unjuk rasa mahasiswa di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, sempat menegang pada Senin (28/3/2022).
Aksi unjuk rasa mahasiswa di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, sempat menegang pada Senin (28/3/2022). ( (kompas.com/REZA AGUSTIAN ))

Sonora.ID - Terhitung dua hari lagi, tepatnya Senin (11/4/2022) mahasiswa akan menggelar unjuk rasa besar-besaran di depan Istana Negara, Jakarta.

Mahasiswa yang merupakan bagian dari aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) itu akan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Presiden Joko Widodo.

Koordinator Media BEM SI Luthfi Yufrizal mengungkapkan, secara garis besar, ada enam poin tuntutan dalam aksi turun ke jalan itu.

Berdasarkan keterangannya Lutfhi menyebutkan, ada kurang lebih 1.000 peserta aksi dari berbagai kampus di Indonesia yang akan turun ke jalan.

Baca Juga: Ribuan Mahasiswa se-Sumsel Gelar Demo Tolak Presiden Tiga Periode

6 poin tuntutan mahasiswa saat demo 11 April

"Pertama, mendesak dan menuntut Presiden Joko Widodo untuk bersikap tegas menolak dan memberikan pernyataan sikap terhadap penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode, karena sangat jelas mengkhianati konstitusi negara," ujar Lutfhi, Jumat kemarin, dikutip Kompas.com.

Kedua, menuntut dan mendesak Jokowi untuk menunda dan mengkaji ulang Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN), termasuk pasal-pasal bermasalah dan dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial, ekologi, politik, ekonomi dan kebencanaan.

Ketiga, mendesak dan menuntut Jokowi menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di pasaran.

"Tuntutan keempat, mendesak dan menuntut Jokowi mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait," kata Lutfhi.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm