Besok Anggota KPU dan Bawaslu Akan Dilantik, Pemerintah Tegaskan Tidak Akan Ada Penundaan Pemilu

11 April 2022 10:45 WIB
Ilustrasi pemilu
Ilustrasi pemilu ( )

"Tidak mungkin, Kenapa? karena yang pertama, menyangkut perubahan undang-undang Dasar 1945 berarti mengamandemen undang-undang dasar, itu persyaratanya berat kali," jelas Ketua Wantimpres, Wiranto usai menerima perwakilan mahasiswa, Jumat (8/4/2022).

Baca Juga: Puan Apresiasi Presiden Larang Menteri Bicara Penundaan Pemilu

Saat ini di dalam tubuh MPR RI atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI), dari sembilan partai politik (parpol) yang merepresentasikan suara rakyat, hanya tiga parpol saja yang mendukung pelaksanaan amandemen untuk mengubah masa jabatan presiden.

Oleh sebab itu Wiranto menegaskan jika wacana perpanjangan masa jabatan presiden tidaklah mungkin dilakukan untuk saat ini.

"Dibawa ke MPR, di MPR ditambah DPD tidak setuju, jadi mana mungkin ya kemudian terjadi perubahan atau amandemen undang-undang Dasar 1945 mengenai jabatan presiden tiga periode," ungkap Wiranto, Jumat (8/4/2022).

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm