11 April Demo Apa? Bukan Mau Nuntut Biar Jokowi Lengser, Ternyata Inilah Tujuan Demo Besar-besaran BEM SI yang Sebenarnya

11 April 2022 13:00 WIB
Ilustrasi demo BEM SI pada 11 April 2022 dengan salah satu tuntutannya adalah kestabilan harga bahan pokok.
Ilustrasi demo BEM SI pada 11 April 2022 dengan salah satu tuntutannya adalah kestabilan harga bahan pokok. ( Dok. SonoraFM Palembang/Fernando Oktareza)

Sonora.ID - 11 April 2022 bukanlah demo Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) untuk melengserkan Jokowi.

Tudingan ini beredar usai poster berbunyi Turunkan Jokowi dan Kroninya tersebar di media sosial.

Lantas, tuduhan itu dibantah langsung oleh Koordinator Pusar BEM SI, Kaharuddin.

Ia memastikan poster yang beredar tersebut adalah berita palsu.

"Belum ada poster aksi yang kami keluarkan," kata Kaharuddin kepada Kompas.com, Kamis (7/4/2022), dikutip TribunTimur. 

Kaharuddin menegaskan aksi unjuk rasa pada 11 April 2022 mendatang tidak ditunggangi oleh kubu politik manapun.

Baca Juga: Jelang Demo Besar-besaran 11 April, 1000 Mahasiswa Siap Turun ke Jalan dengan 6 Poin Tuntutan! Salah Satunya Minta Jokowi Tolak Tegas Masa Jabatan 3 Periode?

Independensi BEM SI dari kepentingan politik tertentu, terang Kaharuddin, bisa dibuktikan lewat adanya kajian yang mendasari tuntutan-tuntutan mereka pada Istana.

"Bisa dilihat, setiap BEM SI melakukan aksi, itu ada kajian dari tuntutan yang dibawa."

"Ketika ada kajian, maka tidak bisa digerakkan oleh siapa pun," terangnya.

"Poster-poster yang beredar itu poster-poster liar. Kita tidak bisa mengatur semuanya."

"Di sini kami bukan untuk menggulingkan (Jokowi), kami tegas bahwa mahasiswa berdiri tegak sebagai oposisi, sebagai pengawas dan pengontrol kebijakan pemerintah, karena hari ini oposisi itu lemah," imbuhnya.

Baca Juga: Ribuan Mahasiswa se-Sumsel Gelar Demo Tolak Presiden Tiga Periode

11 April 2022 demo apa?

Seperti yang diberitakan sebelumnya, aksi 11 April 2022 diawali dengan adanya konsolidasi untuk menentukan poin-poin tuntutan terlebih dahulu.

Mereka akan menyampaikan enam tuntutan kepada Presiden Joko Widodo.

Enam tuntutan tersebut akan disampaikan saat aksi unjuk rasa di sekitaran Istana Negara, Jakarta Pusat.

BEM SI menampik tudingan yang menyebut bahwa aksi mereka nanti untuk melengserkan Presiden Jokowi. 

Demonstrasi pada Senin ini digelar sebagai aksi lanjutan, sebelumnya BEM telah mengultimatum Presiden Jokowi agar memenuhi enam tuntutan mereka dalam waktu 14 hari.

"Aksi ini adalah aksi lanjutan dari sebelumnya, yang pada sebelumnya kita mengultimatum bahwa enam tuntutan kita harus sudah dijawab oleh Presiden Jokowi dalam waktu 14 hari," terang Koordinator Media BEM SI, Luthfi Yufrizal, Jumat (8/4/2022) dikutip dari Tribunnews.com.

Luthfi mengungkapkan kalau BEM SI rencananya akan memulai unjuk rasa mereka pada pukul 13.00 WIB hingga pihak Istana merespons aksi mereka

Ia memperkirakan akan ada seribu mahasiswa yang mengikuti aksi unjuk rasa.

Seribu massa itu ditargetkan berasal dari 18 kampus, yakni UNJ, PNJ, IT-PLN, STIE SEBI, STIE Dharma Agung, STIS Al Wafa, IAI Tazkia, AKA Bogor, UNRI, Unand, Unram, PPNP, Undip, UNS, UNY, Unsoed, SSG, dan STIEPER.

Saat ditanya perkara izin, Luthfi mengklaim pihaknya telah melayangkan surat ke Polda Metro Jaya.

Namun, menurutnya surat tersebut bukanlah surat izin, melainkan pemberitahuan.

"Estimasi massa aksi 1.000 mahasiswa, dari berbagai kampus di Indonesia," ucap Lutfhi, dikutip dari Kompas.com.

"Sudah, surat sudah masuk. Bukan izin (aksi), tetapi pemberitahuan," tambahnya.

Lantas, ia pun memastikan unjuk rasa pada Senin depan akan berlangsung secara damai.

Luthfi menerangkan, secara garis besar ada enam tuntutan yang akan disampaikan.

Berikut enam tuntutan yang akan disampaikan BEM SI pada Jokowi, Senin mendatang:

1. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi untuk bersikap tegas atau menolak dan memberikan pernyataan sikap terhadap penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode karena sangat jelas mengkhianati konstitusi negara;

2. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi menunda dan mengkaji ulang Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN), termasuk pasal-pasal bermasalah dan dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial, ekologi, politik, ekonomi, dan kebencanaan;

3. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di pasaran dan menyelesaikan permasalahan ketahanan pangan lainnya;

4. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait;

5. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi menyelesaikan konflik agraria di Indonesia;

6. Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Maruf Amin berkomitmen penuh menuntaskan janji-janji kampanye pada sisa masa jabatan.

Baca Juga: Demo Mantan Ketua RT/RW di Makassar Tolak Kebijakan Penunjukan Pj

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm