Ia menduga, kejadian ini disebabkan kondisi tanah yang rawa dan pondasi bangunan tidak memadai.
"Kita hanya membantu evakuasi barang penghuni. Terutama mengamankan kelistrikannya. Untuk selanjutnya bangunan ini mau diapakan jadi kewenangan pemilik rumah," imbuhnya.
Sementara itu, Lurah Sungai Miai, Gusti Ikromi Akbar menyebut, bahwa dalam lima tahun terakhir, sudah ada tiga buah rumah yang ambruk di kawasan tersebut.
Ia menambahkan, bahwa pemilik kos bersedia untuk membongkar bangunan tersebut, karena sudah membahayakan bangunan sebelahnya.
"Diperkirakan kondisi tanah di kawasan sana yang labil," pungkasnya.
Baca Juga: Catat! Puluhan Ribu Warga Banjarmasin Bakal Terima BLT Migor