Simak! Berikut Cara Menukarkan Uang Melalui Aplikasi PINTAR

12 April 2022 11:40 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi ( KOMPAS)

Banjarmasin, Sonora.ID - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kalimantan Selatan menyiapkan uang tunai Rp 2,5 Triliun pada periode Ramadan  dan Idul Fitri 1443 H atau tahun ini. 

Namun untuk penukaran di Bank Indonesia, ada batasan bagi warga yang ingin menukarkan uang baru.

Dijelaskan Kepala Perwakilan BI Kalsel, Imam Subarkah, bahwa untuk maksimal penukaran per orang dibatasi Rp 3,8 juta di mobil kas keliling Bank Indonesia yang ditempatkan di Taman Kamboja Banjarmasin.

"Perorang dengan nominal segitu, bisa menukarkan 1 ikat pecahan Rp 20 ribu, Rp 1 ikat pecahan Rp 10 ribu, 1 ikat pecahan Rp 5 ribu, 1 ikat pecahan Rp 2 ribu, 1 ikat pecahan seribu rupiah," kata Imam, saat ditemui Smart FM Banjarmasin di sela-sela agenda temu wartawan di salah satu hotel berbintang, Senin (11/4) sore.

Dijelaskan Imam, untuk warga yang menukarkan uang baru di mobil kas keliling dengan metode pendaftaran online dengan pembatasan  100 orang per hari. 

Baca Juga: Catat! Puluhan Ribu Warga Banjarmasin Bakal Terima BLT Migor

"Tujuannya dibatasi bagi warga yang mau menukar agar tidak menyebabkan kerumunan terlebih masih dalam situasi pandemi Covid 19," jelasnya. 

Lebih lanjut, Ia menerangkan, total Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan menyiapkan uang tunai  Rp 2,5 Triliun pada periode Ramadan dan Idul Fitri tahun ini.  

Jika dibandingkan tahun sebelumnya, penyediaan angka uang sebegitu besar meningkat 15% dibandingkan tahun 2021. 

Untuk cara menukarkan uang di mobil kas keliling lanjut Imam, masyarakat wajib mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR dengan tautan sebagai berikut https://pintar.bi.go.id 

Pemesanan menggunakan NIK-KTP dan dapat dilakukan mulai H-7 sampai maksimal pukul 23.00 WITA pada 1 (satu) hari sebelum tanggal pelaksanaan penukaran kas keliling.

Mekanisme pemesanan diatur sebagi berikut: Akses https://pintar.bi.go.id kemudian pilih menu layanan kas keliling.

Pilih provinsi Kalimantan Selatan, kemudian menentukan lokasi dan waktu Penukaran. Pada menu data pemesan, isi dengan data diri.

Pada menu pecahan uang, isi jumlah lembar uang yang akan ditukarkan.

Selesai, pemesan akan memperoleh bukti pemesanan dan wajib ditunjukkan saat melakukan penukaran.

 Baca Juga: Pantau Sejumlah SPBU di Kalsel, Menteri ESDM Terima Keluhan Sopir

Masih Imam Subarkah, penukaran uang di Mobil Kas Keliling di Lapangan Kamboja Banjarmasin (depan Kantor Kelurahan Banjarmasin Tengah) pada tanggal 5, 11, 12, 18, 19, 25 dan 26 April 2022. 

"Kami buka layanan ini kembali,  setelah ditiadakan selama 2 (dua) tahun akibat pandemi. Sebagai wujud digitalisasi dan untuk menghindari kerumunan, masyarakat diharapkan memesan penukaran terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR (https://pintar.bi.go.id) sebelum hadir ke lokasi kas keliling, " urainya. 

Bagi warga Kalsel yang kesulitan untuk menukarkan di mobil kas keliling di Lapangan Kamboja, Bank Indonesia perwakilan Kalimantan Selatan, juga mengkerjasamakan penukaran uang di Perbankan. 

"Rincian banknya, (terdiri dari 28 Bank Umum dan 15 BPR) yang dimulai sejak tanggal 4 sampai 28 April 2022. Kegiatan tersebut tersebar di 198 titik layanan penukaran (168 titik layanan bank umum dan 30 titik layanan BPR)," pungkasnya.

PenulisJumahudin
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kalimantan Selatan menyiapkan uang tunai Rp 2,5 Triliun pada periode Ramadan dan Idul Fitri 1443 H atau tahun ini.