Sonora.ID – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) akan memeriksa artis Indonesia Rizky Billar sebagai saksi atas kasus robot trading DNA Pro.
Melansir Kompas.com, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan bahwa yang bersangkutan akan menjalani pemeriksaan pada pekan depan.
"Direncanakan Rizky pada 20 April," ungkap Whisnu saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (12/4/2022).
Tidak hanya Rizky Billar saja yang akan diperiksa oleh pihak kepolisian, Putri Una alias DJ Una juga akan diperiksa sebagai saksi atas kasus yang sama pada pekan depan.
"Dj Una pada 21 April," kata Whisnu.
Baca Juga: Ramai Meme 'Tanggapan Lesti', Rizky Billar Langsung Beraksi Minta Tanggapan Lesti Kejora
Sebelumnya, Rizky Billar dan sang istri Lesti Kejora diketahui pernah menerima uang sebesar Rp 1 miliar dari Steven Richard atau Stefanus Richard selaku co-founder robot trading DNA Pro.
Hal tersebut pernah diunggah di kanal YouTube Leslar Entertainment, di mana Steven terlihat memberikan uang sekoper dengan jumlah Rp 1 miliar.
Uang tersebut merupakan bentuk hadiah atau kado atas lahirnya anak pertama dari Lesti dan Billar.
Sementara itu, dalam kanal YouTube Riyan Etrenk, DJ Una tengah memotivasi dan menjelaskan apa saja keuntungan yang didapat setelah bergabung dengan DNA Pro.