-Pengumuman Final Calon Pegawai BUMN: 4 Juli 2022
-Bela Negara: 11 Juli 2022
-Inagurasi:18 Juli 2022
Ketentuan umum rekrutmen bersama BUMN 2022
-Setiap pelamar hanya diperbolehkan mendaftar maksimal 3 posisi di BUMN berbeda.
-Seluruh tahapan rekrutmen tidak dipungut biaya apapun. Apabila ada pihak yang meminta biaya/menjanjikan sesuatu/menawarkan bantuan atas proses rekrutmen dapat melapor ke Forum Human Capital Indonesia (FHCI).
-Pendaftaran hanya dapat dilakukan secara online melalui https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id.FHCI tidak menerima lamaran melalui media pengiriman lainnya.
-Seluruh kegiatan seleksi online dan pengumuman tiap tahapan seleksi diumumkan melalui https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id
-Seluruh biaya akomodasi dan transportasi selama proses rekrutmen dan seleksi menjadi tanggungan pelamar.
Baca Juga: Jumlah Laporan Layanan Informasi Publik PPID Masih Perlu Ditingkatkan
-Seluruh Pelamar diwajibkan mengajukan lamaran dengan melakukan registrasi online melalui https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id
-FHCI berhak sepenuhnya menetapkan daftar kandidat yang dinilai memenuhi kualifikasi pada setiap tahapan seleksi.
-Hasil keputusan FHCI bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat.
-Masa waktu registrasi online adalah 14 April s.d. 25 April 2022.
Syarat pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN 2022
-Warga Negara Indonesia
-Usia maksimal per 25 April 2022 mengikuti jenjang pendidikan sebagai berikut:
Diploma I/II/III: 27 tahun
S1/Diploma IV: 30 tahun
S2: 35 tahun
-IPK minimal 2,75 untuk lulusan perguruan tinggi
-Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
-Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.
-Dokumen SKCK dari Kepolisian.
-Sertifikasi pelatihan yang sesuai dengan kompetensi dan rekomendasi pengalaman kerja apabila ada.
-Rekomendasi Komunitas (berprestasi di Bidang Olahraga/Seni/Digital Creator/Start Up) apabila ada.
Itulah sejumlah informasi mengenai program Rekrutmen Bersama BUMN 2022 yang dibuka pada Selasa (12/4/2022)
Baca Juga: Rakor PPID 2022 Momentum Tingkatkan Inovasi dan Kolaborasi Layanan Informasi Publik