Pemkot Bandung Siapkan 7.000 Bus untuk Angkut Pemudik

13 April 2022 15:40 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Keselamatan dan Ketertiban Transportasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Asep Kuswara di acara Bandung Menjawab, Rabu (13/4/2022).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Keselamatan dan Ketertiban Transportasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Asep Kuswara di acara Bandung Menjawab, Rabu (13/4/2022). ( Sonora.ID/Indra Gunawan)

Bandung, Sonora.ID - Mudik (mulih dilik) atau pulang kampung merupakan sebuah tradisi tahunan yang dilakukan menjelang perayaan hari raya agama, utamanya adalah Idul Fitri atau Lebaran.

Namun selama 2 tahun belakangan ini (tahun 2020 dan 2021), mudik sempat dilarang oleh pemerintah dikarenakan penyebaran virus Covid-19 yang sangat massif kala itu.

Dan seiring melandainya kasus Covid-19 dan mulai membaiknya perekonomian, pemerintah mengijinkan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik pada Lebaran tahun 2022 ini, tentunya dengan berbagai persyaratan, diantaranya, pemudik harus sudah mendapat Vaksinasi Ketiga atau Booster.

Menyambut kabar baik dari pemerintah pusat terkait izin mudik tahun ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mempersiapkan segala fasilitas penunjang bagi warga yang hendak melaksanakannya, diantaranya adalah kendaraan yang layak jalan .

Ditemui seusai acara "Bandung Menjawab" di Taman Dewi Sartika Balai Kota Bandung, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Keselamatan dan Ketertiban Transportasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Asep Kuswara menyampaikan, bahwa Pemkot Bandung menyiapkan 7.000 armada bus untuk mengangkut pemudik tahun ini.

Baca Juga: KAI Berikan Sensasi Mudik hingg Libur Lebaran dengan Kereta Wisata

"Sebanyak 7.000 armada bus akan diturunkan dalam mudik ini yang tersebar di wilayah timur, Leuwipanjang dan barat, Terminal Cicaheum. Jumlah itu untuk juga mengatisipasi lonjakan pemudik yang tahun ini diprediksi bisa mencapai tiga kali lipat dari mudik 2019 lalu," ucap Asep.

"Bus-bus tersebut tentunya sedang kami siapkan. Semuanya akan kami periksa. Tim kami akan melakukan inspeksi keselamatan (Ramp Check) untuk memastikan layak jalan kendaraan," tuturnya.

"Kamis ini akan kami periksa layak jalan kendaraan di Terminal Cicaheum. Kami juga akan kolaborasi dengan kepolisian dan organda untuk melakukan inspeksi di beberapa lokasi," imbuhnya.

Sebab, lanjut Asep, di awal pengecekan belum lama ini, dari 20 kendaraan hanya ada dua yang layak jalan. Menurutnya, hal ini terjadi karena banyaknya unit yang tidak beroperasi sejak larangan mudik diberlakukan dua tahun ke belakang.

"Contohnya itu banyak yang bermasalah di wiper. Meski sepele, tapi ini sangat dibutuhkan kalau hujan. Lalu ada juga kaca film. Harusnya tidak boleh pakai kaca film karena tidak aman. Atau lampu arah yang rusak," paparnya.

Asep menekankan, meski mudik tahun ini sudah mendapat lampu hijau, masyarakat harus tetap menjaga keselamatan. Bahkan, di masa pandemi ini keselamatannya harus digandakan.

"Pertama, jaga keselamatan dengan prokes, jangan terlalu euforia. Kedua, jaga keselamatan dengan perhatikan layak jalan kendaraan dan pengemudinya juga. Jangan segan menegur dan melaporkan pengemudi yang ugal-ugalan," imbaunya.

Sementara ditemui di lokasi yang sama, Ketua Organda DPC Bandung, Neneng Djuraidah mengaku akan memeriksa transportasi publik secara berkala sebelum dan sesudah Lebaran.

"Kami bekerja sama dengan Dishub Kota Bandung untuk mengecek persiapan mudik kendaraan-kendaraan ini supaya layak jalan di masa mudik. Memang kendala pandemi selama dua tahun ini, 50 persen kendaraan yang ada sudah tidak layak jalan," ungkap Neneng.

Ia menambahkan, selama H-7 dan H+7 Idulfitri, pihaknya juga akan terus memonitor pengemudi yang ditugaskan pada Lebaran nanti.

Baca Juga: Memasuki Momen Mudik, Dinkes Palembang Siagakan Posko Kesehatan

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm