DJKI Tetapkan 2022 Sebagai Tahun Hak Cipta, Yasonna: Pentingnya Melindungi Kekayaan Intelektual Bagi Pelaku Industri Kreatif

13 April 2022 15:50 WIB
DJKI Tetapkan 2022 Sebagai Tahun Hak Cipta, Yasonna: Pentingnya Melindungi Kekayaan Intelektual Bagi Pelaku Industri Kreatif.
DJKI Tetapkan 2022 Sebagai Tahun Hak Cipta, Yasonna: Pentingnya Melindungi Kekayaan Intelektual Bagi Pelaku Industri Kreatif. ( )

Pontianak, Sonora.ID - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly, menegaskan pentingnya melindungi Kekayaan Intelektual bagi pelaku industri kreatif khususnya anak muda. Hak cipta dan hak Kekayaan Intelektual bisa jadi keuntungan ekonomi.

"Hak cipta dan hak kekayaan intelektual bisa jadi keuntungan ekonomi kita. Hari ini, khusus untuk anak muda di Kota Medan, saya hadir untuk mendengarkan apa saja kreativitas yang digeluti dan meyakinkan pentingnya melindungi kekayaan intelektual,” ujar Yasonna saat menggelar audiensi bertajuk Yasonna Mendengar Selasa (12/4/2022) di Grand Andaliman, Medan, Sumatera Utara.

Yasonna melanjutkan bahwa semakin tinggi pelindungan kekayaan intelektual maka akan semakin maju negaranya.

Ia memastikan dukungan pemerintah terhadap seluruh anak muda dan Unit Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM memiliki beberapa bentuk dukungan yang bisa secara langsung membantu industri kreatif di Indonesia.

Baca Juga: Gubernur Ridwan Kamil Dorong Industri Kreatif di Jawa Barat

DJKI telah menetapkan tahun ini (2022) sebagai Tahun Hak Cipta Nasional dan meluncurkan POP HC (Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta) yang membantu mempercepat proses pencatatan hanya kurang dari 10 menit.

DJKI telah membangun seluruh pelayanannya agar bisa diakses secara digital kapan saja dan di mana saja.

Para pemohon pelindungan kekayaan intelektual bisa mengakses dgip.go.id baik untuk membuat permohonan baru, memperpanjang permohonan, membuat aduan layanan, maupun pelanggaran.

Tarif Hak Cipta Buku dan Lagu/ Musik

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm