Sragen, Sonora.ID - Pada hari Minggu (10/4/2022) sekitar pukul 01.20 WIB seorang driver taksi online bernama Rasid Hidayat (42) dibegal oleh penumpangnya sendiri di Sragen.
Pelakunya yakni Febri Dai Faturizal pemuda berusia 18 tahun warga Dukuh Plisombo, Desa Banyurip, Jenar, Sragen.
Kejadian ini diungkapkan oleh Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi melalui Kasi Humas Polres Sragen, AKP Suwarso yang mengatakan bahwa “Korban mengantarkan pelaku ke rumahnya yang ada di Dukuh Plosombo, Desa Banyurip, Kecamatan Jenar, kemudian sampai di Sragen sekitar pukul 18.30 WIB,” ungkapnya.
Sebelumnya Febri menggunakan jasa korban untuk diantarkan dengan rute Purbalingga-Sragen, lalu sesampainya dirumah, Febri meminta kepada korban untuk menunggunya sebentar.
Setelah itu Febri meminta untuk diantarkan lagi menuju ke daerah Tawangmangu, Karanganyar.
Baca Juga: Sensasi Kebab Coklat Lumer, Refrensi Menu Buka Puasa di Sragen
Kemudian sekitar pukul 01.20 WIB keduanya kembali lagi ke rumah pelaku di Kecamatan Jenar, Sragen.
“Kemudian pelaku minta sama korban agar menunggu sebentar, karena pelaku minta diantarkan kembali ke Sragen Kota. Namun, diam-diam pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil martil,”
“Setelah mengambil martil, kemudian pelaku masuk lagi ke dalam mobil dan duduk tepat di belakang sopir, lalu melanjutkan perjalanan ke arah Kota Sragen,” ungkap AKP Suwarso.
Ketika perjalanan menuju Sragen, pelaku memanfaatkan jalanan yang sepi untuk melancarkan aksinya.
“Pada saat di jalan dan situasi sepi kemudian pelaku dari belakang memukulkan martil tersebut ke kepala korban sebanyak lima kali. Korban sempat melawan dan merebut martil yang dipakai pelaku, kemudian korban berhenti dan turun dari mobil namun diikuti oleh pelaku,” jelas Suwarso.
Pelaku juga nekat melempari korban dengan batu, hingga ia memutuskan untuk melarikan diri ke arah hutan.
Korban kemudian melanjutkan perjalanannya ke arah kampung dan bertemu warga setempat yang kebetulan adalah bidan untuk meminta tolong diobati, karena korban mengalami luka sobek dan memar di bagian kepala.
Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jenar untuk ditindaklanjuti dan korban menjalani perawatan di Puskesmas Jenar.
Baca Juga: Sita Aset Sebesar 1M di Sragen, KPP Madya Surakarta Ingatkan Wajib Pajak Yang Masih Belum Patuh
Pada Minggu sekitar pukul 06.30 WIB pelaku berhasil ditangkap saat berjalan di pinggir hutan menuju rumahnya.
“Selanjutnya pelaku diserahkan ke Polres Sragen guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.