Sonora.ID - Nauzubillah min Dzalik ustaz muda di Aceh melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan santriawati.
Hubungan tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka.
Hal ini tentunya membuat ponpes di Aceh geger.
Ustaz muda dari Pondok Pesantren di Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur itu ditangkap usai menjadikan santriawatinya sebagai budak seks.
Aksi tak terpuji ini rupanya sudah dilakukan oleh ustaz SF (27) berkali-kali kepada SR (18).
SF diketahui sudah menyetubuhi SR sejak masih berusia 15 tahun.
Bahkan yang lebih memilukan, hubungan terlarang antara oknum ustaz dan santriawati itu terjadi di kamar asrama dan kamar mandi pondok pesantren.
Baca Juga: Bejat! Puaskan Nafsu Suami, Pembantu di Padang Tega Cabuli Bayi dengan Botol Parfum
Warga Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur itu mengaku tak kuasa menahan hawa nafsunya ketika melihat korban.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Miftahuda Dizha Fezuono, SIK melalui keterangan pers, Selasa (12/4/2022), mengatakan, SF ditahan usai dilakukan pemeriksaan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Aceh Timur pada Jumat (8/4/2022) lalu.