Nauzubillah min Dzalik, Ustaz dan Santriawati di Aceh Kerap Berhubungan Intim di Ponpes, Pernah di WC!

14 April 2022 15:55 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi ( Kolase Tribunnews.com dan Kompas.com)

"Setelah dilakukan pemeriksaan Jumat lalu, SF terbukti melakukan persetubuhan terhadap seorang santriwati di bawah umur dan dikuatkan beberapa alat bukti, sehingga kini dia sudah ditahan," ungkap Kasat Reskrim, AKP Miftahuda Dizha Fezuono, SIK.

Saat ini kasusnya dalam proses pemberkasan untuk dilimpahi ke kejaksaan.

Kepada polis, SF mengaku telah menyetubuhi SR sejak pertengahan tahun 2018 hingga November 2021.

Adapun korban merupakan warga warga Pangkalan Susu, Sumatera Utara (Sumut).

Kejadian pertama bermula saat SF melihat SR tengah sendirian di dalam kamar.

SF kemudian masuk sendirian dan menghampiri SR melalui jendela.

Setelah berhasil masuk, SF pun mengajak SR untuk melakukan hubungan badan.

Baca Juga: Dititipkan Ke Rumah Aman P2TP2A, Anak 14 Tahun di Lampung Timur Diperkosa & Dijadikan 'PSK'

Kondisi ini didukung dengan suasana asrama yang sedang sepi dari santriawati lainnya.

Selain itu, SF mengaku pernah melakukan hubungan badan dengan SR di kamar mandi.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm