Suster Lina, begitu panggilannya, juga turut merasakan rasa kuatir ini. Namun, menurutnya pelaksanaan imunisasi harus tetap berjalan.
Di masa pandemi Covid-19, jika ada nakes yang terkonfirmasi positif, maka langsung digantikan petugas poli puskemas yang ikut turun dalam pelaksanaan imunisasi.
“Jika ada petugas yang terkonfirmasi, langsung digantikan petugas poli yang ikut turun imunisasi”, ujar Suster Lina yang juga lulusan Fakultas Ilmu Keperawatan (FIK) Universitas Indonesia.
Baca Juga: Banjir dan Longsor Melanda Bandung Barat, Satu Warga Meninggal Dunia
Khusus bagi anak yang tertinggal dalam pelaksanaan imunisasi, Suster Lina memastikan berbagai upaya tetap dilakukan.
Kebijakan yang diambil diantaranya, kegiatan imunisasi bagi anak-anak di sekolah. Puskesmas Jagakarasa mendatangi langsung ke sekolah-sekolah dengan sebelumya menanyakan dulu target yang akan di vaksin.
“Dibuat jadwal setiap hari untuk turun ke semua sekolah di daerah wilayah kami. jika siswa sekolah tersebut targetnya sedikit, kami gabung dengan sekolah yang berdekatan. Nah, jika ada murid yang berhalangan ikut disekolah karena alasan sakit atau tidak ada yang antar, sekolah pasti akan minta anak tersebut (terdata dari absensi saat vaksin di sekolah) untuk mendatangi sentra vaksin untuk mendapatkan imunisasi”, paparnya
Tidak berhenti pada upaya itu saja, jajaran nakes Puskesmas Jagakarsa juga menerapkan sistem “jemput bola” untuk mengejar imunisasi yang tertinggal. Caranya dengan membuka sentra vaksin di tempat umum, seperti mal dan pasar.
“Kami membuka sentra vaksin di mal, pasar dan vaksinasi malam hari di wilayah kami serta vaksin hari libur untuk meningkatkan target capaian. Kerjasama dengan petugas kepolisian dan RPTRA “, tegasnya.
Kemenkes Percepat Imunasasi Kejar
Menanggapi kondisi tersebut, disela-sela peringatan Pekan Imunisasi Dunia 2022, Kementerian Kesehatan mengingatkan para orang tua untuk segera melengkapi vaksinasi anak, terutama yang terlewatkan atau tertinggal karena pandemi Covid-19, agar kekebalan tubuh anak-anak meningkat.
Plt. Direktur Pengelolaan Imunisasi, Kementerian Kesehatan dr. Prima Yosephine, MKM mengatakan bahwa selain kondisi pandemi Covid-19, tantangan terberat program imunisasi di Indonesia saat ini adalah menangkal berbagai pemberitaan negatif tentang imunisasi yang membuat orang tua enggan memberikan imunisasi kepada anak-anak mereka.
"Imunisasi itu sangat penting buat buah hati kita. Jadi kalau anak Anda belum mendapatkan imunisasi lengkap, maka segera datang ke tempat pelayanan kesehatan yang memberikan layanan imunisasi dan lengkapi vaksinasinya," ujar dr. Prima dalam webinar Pekan Imunisasi Dunia 2022 pada Kamis (14/4/2022).
Baca Juga: Anggota Komisi I DPR Dede Indra Bilang Wabah Covid-19 Tingkatkan Budaya Digital
Saat ini, tersedia berbagai imunisasi yang bermanfaat untuk mencegah lebih dari 20 penyakit yang mengancam jiwa. Imunisasi saat ini mencegah 2 juta hingga 3 juta kematian setiap tahun akibat penyakit seperti difteri, tetanus, pertusis, influenza, dan campak.
dr. Prima menjelaskan orang tua diharapkan bisa memanfaatkan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) pada Mei 2022 mendatang untuk mengejar ketertinggalan imunisasi dasar lengkap.
Adapun jenis imunisasi dasar lengkap pada bayi usia 0-11 bulan adalah HB0 1 dosis, BCG 1 dosis, DPT-HB-Hib 3 dosis, polio tetes (OPV) 4 dosis, polio suntik (IPV) 1 dosis dan campak rubela 1 dosis.
Imunisasi lanjutan pada anak usia 18-24 bulan adalah DPT-HB-Hib 1 dosis dan campak rubela 1 dosis. Sedangkan imunisasi lanjutan anak sekolah dasar adalah campak rubela dan DT pada anak kelas 1 dan Td pada anak kelas 2 dan 5.
"Imunisasi kejar ini kan yang kita berikan OPV, IPV, polio suntikan, polio tetes, kemudian penta (DPT-HB-Hib), kita berikan kepada anak-anak balita di bawah 5 tahun yang belum lengkap atau belum mendapat sama sekali tapi umurnya udah di atas 1 tahun," jelas dr. Prima.
Khusus untuk campak rubela, Kementerian Kesehatan akan memberikan imunisasi kepada anak usia di bawah 12 tahun yang berada di luar pulau Jawa dan Bali.
Ada lima provinsi yang menjadi perhatian khusus pada imunisasi campak rubela yakni Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau dan Kepri.
"Untuk campak rubela itu khusus, karena campak rubela itu tidak memperhitungkan status imunisasi yang lalu, jadi mulai usia 9 bulan sampai sebelum ulang tahunnya yang ke-12. Khusus lima provinsi itu batasnya sampai 15 tahun. Tapi untuk Jawa-Bali sasarannya hanya balita untuk campak rubela," ungkap dr. Prima.