Sonora.ID – Belum lama ini trading DNA Pro menggergerkan masyarakat dan sempat menarik nama-nama artis untuk diperiksa pihak kepolisian.
Sederet artis tersebut seperti Ivan Gunawan, Rizy Billar, Ello, Ahmad Dhani, Billy Syahputra DJ Una dan Virzha.
Mengutip dari Kompas.com, dalam kasus DNA Pro ini diperkirakan mencapai kerugian hampir Rp 100 miliar dari ratusan korban yang terjerat.
DNA Pro merupakan sebuah platform yang menggunakan aplikasi robot trading. Robot trading ini dijual kepada para member. Robot trading DNA Pro ini merupakan produk dari PT DNA Pro Akademi.
Pada dasarnya, robot trading berfungsi untuk meningkatkan profit atau keuntungan, tetapi beberapa robot trading yang tidak terdaftar atau ilegal justru mendatangkan kerugian untuk penggunanya.
Dalam operasinya, DNA Pro menerapkan sistem penjualan langung dengan skema piramida atau ponzi.
Dalam investasi, skema ponzi memiliki ciri khusus yaitu memberikan keuntungan yang besar pada member dalam waktu singkat.
Namun, hingga banyaknya investasi bodong yang menggunakan skema pozi untuk menjalankan tading tersebut, ada ciri skema ponzi lain yang perlu kita waspadai.
Lantas seperti apa ciri skema ponzi yang lain tersebut? Berikut keterangnnya:
Baca Juga: Bukan Hanya Investasi Ilegal, Begini Ciri-ciri Asuransi Bodong yang Perlu Diwaspadai
Sulit Menarik Dana Investasi
Indikasi dalam investasi bodong biasanya para member langsung diminta untuk segera menyetor sejumlah uang sebagai modal pokok.
Namun, keuntungan dari uang yang disetor tersebut akan sulit untuk ditarik sewaktu-waktu atau dari semua uang yang telah disetor, member hanya bisa menarik keuntungan yang sedikit dari investasi yang menggunakan skema ponzi tersebut.
Menerapkan Sistem Seperti MLM
Skema ponzi biasanya akan menerapkan sistem serupa dengan MLM, yaitu para member diminta untuk mencari member lain agar bisa mendapatkan keuntungan.
Alasan dibalik itu yaitu untuk mengembalikan bunga investor sebelumnya. Jadi dapat dikatakan uang dari member baru digunakan untuk keuntungan dari member sebelumnya.
Strategi Investasi yang Dirahasiakan
Dalam melakukan investasi, pengguna akan diberitahukan bagaimana strategi dan keuntungan yang didapat secara transparan.
Namun, bila terdapat investasi bodong dengan skema ponzi, maka ciri lainnya yang bisa kamu waspadai yaitu tidak adanya transparansi atau dapat pula perusahaan tersebut berdalih menggunakan sistem canggih dari teknologi.
Baca Juga: Bingung Ngitung Pajak dari Investasi Pribadi? Begini Kata Ahlinya
Skema yang rumit, dirahasiakan serta tidak transparan merupakan ciri skema ponzi yang terkadang kurang diperhatikan oleh masyarakat.
Tidak ada Legalitas yang Jelas
Tentu hal ini sangat perlu diwaspadai, sebab trading atau perusahaan investasi yang tidak diawasi pemerintah cenderung berujung penipuan.
Indonesia sendiri memiliki wadah yang mengeluarkan izin untuk melakukan investasi yaitu melalui OJK dan Bappebti.
Tidak Memiliki Bentuk Bisnis yang Jelas
Trading maupun investasi juga dilakukan dengan tujuan bisnis dan itu terlihat dari jenis instrument investasi yang dilihat.
Tapi, berbeda dengan skema ponzi yang memiliki instrument dengan model bisnis yang dinilai seperti forex.
Baca Juga: Investasi Saham vs Emas, Sebenarnya Mana yang Bisa Lebih Kasih Cuan?