Sonora.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakaarta akan melaksanakan program mudik gratis pada lebaran 2022 yang ditujukan untuk semua warga yang memiliki KTP DKI Jakarta.
"Halo warga Jakarta, sudah tahu belum Pemprov DKI Jakarta akan melaksanakan program mudik gratis untuk Lebaran Idul Fitri tahun ini," tulis Riza Patria dikutip dari akun Instagramnya @arizapatria, Jumat (15/4/2022).
Adapun mudik gratis ini memiliki 17 kota tujuan dan kabupaten di 5 provinsi, yakni Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Pemprov DKI Jakarta menyiapkan 492 unit bus untuk mengangkut pemudik dan 31 unit truk untuk membawa sepeda motor pemudik.
Jika kamu berminat untuk ikut proram ini, berikut ini beberapa persyaratan dan cara daftar mudik gratis dari Pemprov DKI Jakarta:
Baca Juga: Harus Siapin Dana Berapa untuk Mudik? Ini Tarif Tol Trans Jawa
Syarat Mudik Gratis DKI Jakarta 2022
Dilansir dari akun Instagram resmi Dishub DKI Jakarta, @dishubdkijakarta, berikut syarat pendaftaran mudik gratis 2022:
Cara daftar mudik gratis DKI Jakarta 2022:
Berikut cara daftar mudik gratis DKI Jakarta 2022:
Lokasi verifikasi offline:
Kota tujuan mudik:
Baca Juga: Jelang Mudik Lebaran 2022, Satgas Covid-19 Bali Buka Layanan Vaksin
Jadwal mudik dan balik gratis DKI Jakarta 2022:
Adapun arus mudik melalui program mudik gratis DKI Jakarta 2022 pada:
Sementara itu, arus balik rencananya digelar pada:
Demikian informasi seputar cara daftar mudik gratis Pemprov DKI Jakarta tahun 2022. Bagi pemudik yang berminat mendaftar, pastikan memenuhi semua persyaratan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2022, Cek Persyaratannya"