Wali Kota Makassar Bersaksi di Sidang Korupsi RS Batua

18 April 2022 13:52 WIB
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto memberikan penjelasan usai jadi saksi kasus korupsi RS Batua
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto memberikan penjelasan usai jadi saksi kasus korupsi RS Batua ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Wali Kota, Danny Pomanto menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi Rumah Sakit (RS) Batua.

Agendanya, yaitu pemeriksaan dari jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, jalan kartini.

Dia memberikan penjelasan usai memberikan keterangan. Perkara tersebut dianggap merusak citranya ke publik.

"Setiap saat hukum membutuhkan saya saya hadir, kedua pengadilan ini tempat pengadil, saya juga ikut tercemar dalam RS batua," ujarnya, Senin (18/4/2022).

Danny menjelaskan sejumlah poin yang disampaikan seperti proses pembangunan hingga adanya temuan kerugian negara.

Baca Juga: Terjerat Kasus Korupsi, Status Kepegawaian Kasman Ikut Terancam

"Kerugian negara itu karena penelantaran, ada temuan itu kan ada masa pemeliharaan. Masih ada uangnya yang tidak diambil kenapa tidak disuruh diambil berarti ada unsur lain disitu, bukan semata-mata hukum," jelasnya.

Terlepas dari kasus itu, struktur bangunan RS Batua disebut sebenarnya layak difungsikan.

Hal ini berdasakan penilaian oleh konsultan manajemen konstruksi dari Universitas Hasanuddin Makassar.

"Analisis ahli Unhas dalam bentuk tertulis yang memakai aplikasi struktur untuk menghitubg kembali kekuatan dari batua pada saat lalu,"

"Bukan saya yang bicara ada datanya, dari Unhas dan dia pake modelling, itu komputer yang bikin Kuat atau tidak kemudian hasilnya juga," sambungnya

Selain itu, terbukti masih tetap kokoh meski beberapa kali Sulsel dilanda gempa.

Baca Juga: Wali Kota Rapat Bersama KPK Bahas Proyek Instalasi Sampah (PSEL) di Makassar

"Kan dua kali gempa, waktu di Selayar terkahir tiga kali malah takalar dua kali, kan kalau seperti katalog saya sudah rubuh dengan tanah itu," ucapnya.

Olehnya, Wali Kota menerima usulan dewan yang mengusulkan kelanjutan proyek yang saat ini terpantau mangkrak.

Dia mengungkap, telah disetujui anggaran sebesar Rp10 miliar dalam APBD. Realisasinya, tetap menunggu proses hukum yang sedang berjalan.

"Makanya kenapa saya berani menerima usulan DPRD untuk menganggarkan, tadi Rp20 miliar, saya minta Rp10 miliar saja," tutupnya.

Baca Juga: Indonesia Harus Belajar dari 3 Negara Ini, Sistem Pemerintahannya Terbaik!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm