Jangan Sampai Buntung! Ini Deretan Investasi Bodong yang Ditutup OJK Maret 2022

18 April 2022 18:10 WIB
Ilustrasi Investasi Bodong
Ilustrasi Investasi Bodong ( KONTAN)

Sonora.ID - Pada Maret 2022, Satgas Waspada Investasi (SWI) mencatat setidaknya telah memberhentikan atau menutup 20 investitasi bodong dan 105 pinjaman online tak berizin.

Dengan banyaknya platform investasi bodong dan pinjol tak berizin, SWI mengimbau kepada masyrakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih instrumen tersebut.

Berdasarkan keterangan resmi website OJK, 20 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin, terdiri dari 9 entitas melakukan money game, 3 entitas melakukan robot trading tanpa izin.

Ada juga 3 entitas yang melakukan kegiatan perdagangan asset kripto tak berizin dan 5 entitas lainnya.

Mulai awal 2022 sampai Maret lalu, SWI sudah menghentikan 19 entitas robot tradinig tanpa izin dan 634 platform perdangangan berjangka komoditi tak resmi, termasuk di dalamnya kegiatan binary option, seperti Binomo, IQ Option, Olymptrade, serta platform lain yang sejenis.

Baca Juga: Resmi Dilantik! Inilah Profil Mahendra Siregar, Wamenlu yang Ditetapkan Jadi Ketua Dewan Komisioner OJK 2022-2027.

Sembari berjalan, SWI akan terus mengontrol dengan melakukan cyber partol demi melindungi masyarakat dari korban teror dan penyebaran data pribadi yang dilakukan para pelaku pinjol ilegal.

Sampai Maret, Satgas kembali menemukan 105 pinjaman online tak berizin yang masih beroperasi dengan menawarkan pinjaman kepada masyarakat.

Mendapati temuan itu, Satgas lewat Kominfo langsung melakukan pemblokiran situs dan aplikasi tersebut.

Dengan begitu, sudah tercatat 3.889 pinjol ilegal yang ditutup Satgas sejak 2018 sampai Maret 2022.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm