Duplikasi nama HERTZ, money game dengan mengatasnamakan HERTZ
Duplikasi nama PT Upbit Exchange, money game dengan mengatasnamakan PT Upbit Exchange
Duplikasi nama PT Raiz Invest Indonesia, money game dengan mengatasnamakan PT Raiz Invest Indonesia
Sedangkan di Februari 2022, SWI dalam kegiatan penindakannya sudah menghentikan kegiatan 21 entitas.
Entitas tersebut diduga melakukan kegiatan yang melanggar karena tak memiliki izin usaha dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat.
Entitas Investasi Ilegal
Berikut 21 entitas investasi ilegal yang diblokir OJK per Februari 2022:
16 investasi ilegal money game
Goo Flush
AFC Football
HEPI 100
Tesla Solar
Schneider PV
Yagoal
Dana Amanah Mengatasnamakan Syekh Syahbani Bin Bashirah
Easy Go Property Premium
Juragan Bola
CFG International Investment
Bisa Football Official
Opten Pondzi Investment (penawaran investasi melalui Telegram)
Dio Luther (penawaran investasi melalui Telegram)
Duplikasi nama PT Mandiri Investasi (penawaran investasi melalui Telegram)
Ovo Investasi Reksadana (penawaran investasi melalui Telegram)
Duplikasi dari PT Upbit Exchange Indonesia (penawaran investasi melalui Telegram)