Sonora.ID - Pada Maret 2022, Satgas Waspada Investasi (SWI) mencatat setidaknya telah memberhentikan atau menutup 20 investitasi bodong dan 105 pinjaman online tak berizin.
Dengan banyaknya platform investasi bodong dan pinjol tak berizin, SWI mengimbau kepada masyrakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih instrumen tersebut.
Berdasarkan keterangan resmi website OJK, 20 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin, terdiri dari 9 entitas melakukan money game, 3 entitas melakukan robot trading tanpa izin.
Ada juga 3 entitas yang melakukan kegiatan perdagangan asset kripto tak berizin dan 5 entitas lainnya.
Mulai awal 2022 sampai Maret lalu, SWI sudah menghentikan 19 entitas robot tradinig tanpa izin dan 634 platform perdangangan berjangka komoditi tak resmi, termasuk di dalamnya kegiatan binary option, seperti Binomo, IQ Option, Olymptrade, serta platform lain yang sejenis.
Sembari berjalan, SWI akan terus mengontrol dengan melakukan cyber partol demi melindungi masyarakat dari korban teror dan penyebaran data pribadi yang dilakukan para pelaku pinjol ilegal.
Sampai Maret, Satgas kembali menemukan 105 pinjaman online tak berizin yang masih beroperasi dengan menawarkan pinjaman kepada masyarakat.
Mendapati temuan itu, Satgas lewat Kominfo langsung melakukan pemblokiran situs dan aplikasi tersebut.
Dengan begitu, sudah tercatat 3.889 pinjol ilegal yang ditutup Satgas sejak 2018 sampai Maret 2022.
Berikut ini investasi ilegal yang ditutup oleh OJK
Inilah 20 investasi ilegal yang ditutup SWI pada Maret 2022:
Investasi ilegal money game
Baca Juga: Puan Ingatkan Dewan Komisioner OJK Terpilih Periode 2022-2027
Investasi ilegal Robot trading
Investasi ilegal Forex (Pasar uang)
Investasi ilegal aset kripto
Investasi ilegal Crowdfunding
Investasi ilegal Modal Ventura
Investasi ilegal perikanan
Penawaran investasi ilegal melalui Telegram
Sedangkan di Februari 2022, SWI dalam kegiatan penindakannya sudah menghentikan kegiatan 21 entitas.
Entitas tersebut diduga melakukan kegiatan yang melanggar karena tak memiliki izin usaha dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat.
Entitas Investasi Ilegal
Berikut 21 entitas investasi ilegal yang diblokir OJK per Februari 2022:
16 investasi ilegal money game
Baca Juga: Pengawasan Berbasis Digital, OJK Rilis Suptech Integrated Data Analytics (OSIDA)
3 layanan investasi kripto ilegal
2 perdagangan robot trading tanpa izin
Artikel ini juga telah tayang di Kompas.tv dengan judul Awas Tertipu! Ini Deretan Investasi Ilegal yang Ditutup OJK Maret 2022