Jangan Sampai Buntung! Ini Deretan Investasi Bodong yang Ditutup OJK Maret 2022

18 April 2022 18:10 WIB
Ilustrasi Investasi Bodong
Ilustrasi Investasi Bodong ( KONTAN)

Sonora.ID - Pada Maret 2022, Satgas Waspada Investasi (SWI) mencatat setidaknya telah memberhentikan atau menutup 20 investitasi bodong dan 105 pinjaman online tak berizin.

Dengan banyaknya platform investasi bodong dan pinjol tak berizin, SWI mengimbau kepada masyrakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih instrumen tersebut.

Berdasarkan keterangan resmi website OJK, 20 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin, terdiri dari 9 entitas melakukan money game, 3 entitas melakukan robot trading tanpa izin.

Ada juga 3 entitas yang melakukan kegiatan perdagangan asset kripto tak berizin dan 5 entitas lainnya.

Mulai awal 2022 sampai Maret lalu, SWI sudah menghentikan 19 entitas robot tradinig tanpa izin dan 634 platform perdangangan berjangka komoditi tak resmi, termasuk di dalamnya kegiatan binary option, seperti Binomo, IQ Option, Olymptrade, serta platform lain yang sejenis.

Baca Juga: Resmi Dilantik! Inilah Profil Mahendra Siregar, Wamenlu yang Ditetapkan Jadi Ketua Dewan Komisioner OJK 2022-2027.

Sembari berjalan, SWI akan terus mengontrol dengan melakukan cyber partol demi melindungi masyarakat dari korban teror dan penyebaran data pribadi yang dilakukan para pelaku pinjol ilegal.

Sampai Maret, Satgas kembali menemukan 105 pinjaman online tak berizin yang masih beroperasi dengan menawarkan pinjaman kepada masyarakat.

Mendapati temuan itu, Satgas lewat Kominfo langsung melakukan pemblokiran situs dan aplikasi tersebut.

Dengan begitu, sudah tercatat 3.889 pinjol ilegal yang ditutup Satgas sejak 2018 sampai Maret 2022.

Berikut ini investasi ilegal yang ditutup oleh OJK

Inilah 20 investasi ilegal yang ditutup SWI pada Maret 2022:

Investasi ilegal money game

  • Eri Jatmiko/Erick Mikko/Bocah Cep
  • Borobudurs
  • Agtkomer.com
  • Zigstrade.com
  • Indflux Investment

Baca Juga: Puan Ingatkan Dewan Komisioner OJK Terpilih Periode 2022-2027

Investasi ilegal Robot trading

  • PT Teknologi Otomatis Roket/Robot trading Sparta
  • PT Kaidah Network Sukses (PS89)
  • PT Trading Sukses Abadi

Investasi ilegal Forex (Pasar uang)

  • PT Bayban Sinergy International/BB Trad
  • Restro Success Club Training Trading

Investasi ilegal aset kripto

  • Cryptoinmine
  • PT Dreamboat Kapital Indonesia
  • PT Rechain Digital Indonesia/ Reward City Indonesia/PT Kota Hadiah Indonesia
  • PT Zeus Kreatif Indonesia/Zeus Academy Equity

Investasi ilegal Crowdfunding

  • PT Infishta Digital Indonesia

Investasi ilegal Modal Ventura

  • PT Tunnel Akselerasi Indonesia

Baca Juga: Secara Virtual OJK Regional 5 Sumbagut Sosialisasi Penyelenggaraan Usaha Pergadaian ke Polrestabes Medan

Investasi ilegal perikanan

  • One Kois Farm

Penawaran investasi ilegal melalui Telegram

  • Duplikasi nama HERTZ, money game dengan mengatasnamakan HERTZ
  • Duplikasi nama PT Upbit Exchange, money game dengan mengatasnamakan PT Upbit Exchange
  • Duplikasi nama PT Raiz Invest Indonesia, money game dengan mengatasnamakan PT Raiz Invest Indonesia

Sedangkan di Februari 2022, SWI dalam kegiatan penindakannya sudah menghentikan kegiatan 21 entitas.

Entitas tersebut diduga melakukan kegiatan yang melanggar karena tak memiliki izin usaha dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat.

Entitas Investasi Ilegal

Berikut 21 entitas investasi ilegal yang diblokir OJK per Februari 2022:

16 investasi ilegal money game

  • Goo Flush
  • AFC Football
  • HEPI 100
  • Tesla Solar
  • Schneider PV
  • Yagoal
  • Dana Amanah Mengatasnamakan Syekh Syahbani Bin Bashirah
  • Easy Go Property Premium
  • Juragan Bola
  • CFG International Investment
  • Bisa Football Official
  • Opten Pondzi Investment (penawaran investasi melalui Telegram)
  • Dio Luther (penawaran investasi melalui Telegram)
  • Duplikasi nama PT Mandiri Investasi (penawaran investasi melalui Telegram)
  • Ovo Investasi Reksadana (penawaran investasi melalui Telegram)
  • Duplikasi dari PT Upbit Exchange Indonesia (penawaran investasi melalui Telegram)

Baca Juga: Pengawasan Berbasis Digital, OJK Rilis Suptech Integrated Data Analytics (OSIDA)

3 layanan investasi kripto ilegal 

  • Elzio
  • I-DOE
  • PT Goldkoin Savelon Internasional/Koperasi Konsumsi Keluarga Goldkoin/www.goldkoin.com

2 perdagangan robot trading tanpa izin

  • EA50/PT Sentra Mega Indotek
  • OPAFX - OPAC Trading Limited

Artikel ini juga telah tayang di Kompas.tv dengan judul Awas Tertipu! Ini Deretan Investasi Ilegal yang Ditutup OJK Maret 2022

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm