Banjarmasin, Sonora.ID - Manajemen Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru mulai bersiap menghadapi puncak arus mudik lebaran Idul Fitri tahun ini.
Salah satunya dengan menambah jam operasional bandara hingga pukul 19.00 WITA terhitung sejak 6 April hingga 13 Mei 2022 mendatang.
Puncak arus mudik di bandara Syamsudin Noor diprediksi terjadi pada tanggal 30 April dengan jumlah penumpang mencapai 8.500 orang.
"Tanggal 30 April seharinya bisa mencapai 8.500 penumpang untuk pulang pergi ya, berangkatnya saja bisa 4.000 penumpang," ujar Stakeholdare Manager Relation Bandara Syamsudin Noor, Ahmad Zulfian Noor, pada Senin (18/04).
Baca Juga: Presiden Jokowi Imbau Masyarakat Hindari Puncak Arus Mudik Lebaran
Menurutnya, jumlah penumpang udara saat puncak arus mudik nanti diperkirakan 90 persen lebih banyak dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
"Bisa lebih 90 persen dibanding tahun lalu, karena tahun lalu peniadaan mudik. Kala itu yang berangkat paling banyak 100," bebernya.
Saat ini, lanjut Zulfian, jumlah penumpang di bandara terbesar di Kalsel itu mulai mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Di mana dalam seharinya, terdapat 2.500 penumpang lebih yang berangkat melalaui Bandara Syamsudin Noor.
"Saat ini jumlah penumpang mulai beranjak naik lagi dengan persentase sebesar 5 sampai 10 persen. Ini aja sudah 2.500 kita berharap kembali lebih dari 3.000," tuturnya lagi.
Baca Juga: Menkes: Anak-anak di Bawah 18 Tahun yang Belum Vaksin Booster Bisa Mudik Tanpa Perlu Tes Covid-19
Kondisi ini menuntutnya jauh lebih baik dibanding pada 2 pekan pertama Ramadan lalu dengan jumlah penumpang hanya 2.500 orang, bahkan pernah di bawah 2.000 penumpang.
"Awal Ramadan kan Low Season, 2 pekan sebelum Ramadan penumpang yang berangkat rata-rata di atas 3.500 orang perhari," imbuhnya.
Terkait syarat penerbangan, Zulfian menyebut masih mengacu pada aturan yang ditetapkan Kementerian Perhubungan terakhir.
Jika vaksin calon lengkap hingga booster, maka boleh tidak menggunakan tes kesehatan.
Tapi kalau hanya sampai tahap 2, maka penumpang dipersilakan memilih salah satu Antigen atau PCR.
Jika belum divaksin sama sekali, maka harus ada hasil negatif PCR dan surat keterangan dari rumah sakit bahwa yang bersangkutan tidak bisa divaksin.
"Kalau Antigen sehari masa berlakunya, kalau PCR 3 hari," pungkasnya.
Baca Juga: Hore! Mudik Pakai Kereta Api, Ada Diskon Sampai 60 Persen Lho!