Bupati Karolin Margret Natasa Sambangi Desa Zona Merah Stunting di Landak Kalbar

19 April 2022 09:45 WIB
Bupati Landak, Karolin Marget Natasa melaksanakan sosialisasi penurunan angka stunting melalui 10 program pokok Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Desa Rabak yang berada di zona merah stunting.
Bupati Landak, Karolin Marget Natasa melaksanakan sosialisasi penurunan angka stunting melalui 10 program pokok Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Desa Rabak yang berada di zona merah stunting. ( Media Center Bupati Landak)

Pontianak, Sonora.ID - Dalam rangka mendukung program pemerintah serta menekan bertambahnya kasus stunting di Kabupaten Landak Provinsi Kalimantan Barat, Bupati Karolin Margret Natasa kembali melaksanakan sosialisasi.

Sosialisasi tersebut berkaitan dengan penurunan angka stunting melalui 10 program pokok Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Desa Rabak, Kabupaten Landak, Senin (18/4).

Karolin Margret menyampaikan bahwa kasus stunting di wilayah Desa Rabak saat ini memprihatinkan lantaran berada di zona merah dan tertinggi di Kecamatan Sengah Temila yakni 39,8 persen.

Baca Juga: Bupati Karolin Minta Pihak Desa Adakan Program Bagi Ibu Hamil

Lantas, dibutuhkan sosialisasi dan arahan untuk kesehatan gizi anak.

“Khawatirnya, mereka tidak mampu bersaing lantaran mengalami kasus stunting sejak dini,” ujar Karolin.

Bupati Karolin Margret mengungkapkan pula bahwa kasus stunting juga sudah menjadi perhatian bersama baik pemerintah kabupaten maupun pemerintah pusat.

Salah satunya dengan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI) Tahun 2021-2024 Provinsi Kalimantan Barat dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI.

Baca Juga: Jalankan Program STBM Bersama WVI, Pemda Sekadau Turunkan Angka Stunting

Tujuannya agar anak-anak di Kabupaten Landak menjadi generasi yang sehat, pintar, dan mampu bersaing.

Namun, semua itu bisa terkendali hanya jika anak-anak diberikan nutrisi yang tepat dari usia 6 bulan.

Sebenarnya, bayi usia hingga 6 bulan dianjurkan untuk minum ASI Ekslusif tanpa tambahan makanan atau minuman.

"Saat memasuki usia 6 bulan, bayi baru diperkenalkan pada Makanan Pendamping ASI (MP-ASI) sedangkan pemberian ASI tetap diteruskan hingga bayi berusia 2 tahun,” jelas Karolin.

Karolin Margret juga meminta kepada semua lapisan masyarakat untuk ikut terlibat dalam menangani kasus stunting dan selalu ingat akan perannya dalam memperbaiki generasi yang baik.

Ia pun menegaskan bahwa program ini harus dilakukan bersama-sama. Mulai dari Dinas terkait, PKK Kecamatan, PKK Desa, hingga Kader.

Begitu pula dengan bapak-bapak yang perlu ambil bagian, tidak hanya ibu-ibu saja.

“Tapi sebaliknya berikan perhatian khusus untuk ibu-ibunya supaya mengasuh anak di rumah dengan baik dan benar. Oleh sebab itu, tolong kita tangani bersama-sama,” ucap Karolin.

Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh;

  • Forkopimcam Sengah Temila
  • Kepala DPMPD Kabupaten Landak
  • Kepala DSP3AKB Kabupaten Landak
  • Dinas Pendidikan
  • Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Landak
  • Tim Penggerak PKK Kecamatan Sengah Temila
  • Ibu hamil dan ibu menyusui.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Terus Dorong Capaian Target Akses Air Minum dan Sanitasi Layak

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm