Untuk itu, Ia mengimbau kepada warga Kecamatan Gambut dan sekitarnya, agar melaporkan kepada pihak berwajib apabila ada keluarganya yang tidak pulang ke rumah dalam kurin waktu 24 jam terakhir.
"Silakan melapor ke Polsek Gambut atau Polres Banjar," pintanya.
Terkait lamanya masa pencarian korban, hal itu menurut Doni sepenuhnya menjadi kewenangan pihak BASARNAS Banjarmasin.
"Estimasi masa pencairan tergantung BASARNAS, namun saat ini tetap dilakukan pencarian," pungkasnya.
Baca Juga: Waspada! Kebakaran Lahan Gambut Sedang Terjadi di OKI