Baca Juga: Ini yang Mereka Butuhkan! 4 Cara Mendukung Korban Kekerasan Seksual
"Namun ada penolakan, setelah diperdalam oleh orang tuanya, kenapa tidak mau, sehingga si anak bercerita bahwa telah dilakukan pelecehan seksual terhadap dirinya oleh gurunya tersebut," tuturnya.
Lebih lanjut, Kusworo menyebutkan jika dalam aksi cabul yang dilakukan SS 12 anak laki-laki menjadi korban.
"Tidak menutup kemungkinan nanti ada korban-korban lain, yang juga melaporkan, dan ini tentunya akan kami komportir, dan akan kami jadikan berkas," ujar Kusworo,
Kusworo bahkan mengatakan lantaran tindakan pelecehan seksualnya telah dilakukan selama 5 tahun, bisa jadi jumlah korban dapat bertambah.
"Bisa jadi karena sampai saat ini cukup lama, dari durasi 2017 sampai 2022. Sudah 5 tahun, dan sementara 12 ini yang baru memberikan keterangan, bahwa yang bersangkutan atau tersangka telah melakukan perbuatannya," lanjutnya.
Baca Juga: Pencabulan Anak Kandung Berstatus ASN, Pelaku Terancam Diberhentikan Tidak Hormat