Anak Buah Tega Jebak Warga Dengan Sabu, Kasat Narkoba Polres Binjai Dicopot Dari Jabatan

20 April 2022 14:50 WIB
Situasi penjebakan seorang pemuda yang merupakan warga setempat oleh dua orang anggota kepolisian
Situasi penjebakan seorang pemuda yang merupakan warga setempat oleh dua orang anggota kepolisian ( )

Sonora.ID - Anak buah berulah pimpinan harus menanggung imbas tindakan yang dilakukan anggotanya. Hal ini terjadi pada Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Binjai AKP Firman Imanuel Perangin angina.

AKP Firman Imanuel Pernagin angina dilepas usai anggotanya kedapatan menjebak seorang pemuda yang merupaan warga dengan mengunakan sabu.

Tindakan kedua anggotanya diketahui dari rekaman CCTV yang kemudian viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Pencopotan AKP Firman dilakukan berdasarkan surat telegram rahasia (TR) Kapolda Sumut nomor ST 319/V/KEP/2022 pertanggal 16 April 2022.

Baca Juga: Sumsel Peringkat Dua Nasional Penyalahgunaan Narkoba, Herman Deru: Ini Prestasi…

"Yang viral anak buahnya di depan Alfamart atau apa itu (Warnet). Berarti kan Kasat Narkoba dinilai tidak ada pengawasan melekat terhadap anggotanya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, dikutip dari Tribun Medan, Selasa (19/4/2022).

Dalam hal ini guna mengisi jabatan Kasat Narkoba Polres Binjai, Kapolda Sumut memberikan amanah kepada Irvan Rinaldi Pane.

Untuk diketahui bahwa belakangan ini viral dimedia sosial mengenai sebuah video rekaman kamera CCTV yang memperlihatkan dua anggota polisi berpakaian preman menangkap seorang pemuda.

Pada video tersebut terlihat sosok pria berkaus biru dengan inisial ET masuk kedalam sebuah warnet dan mengajak seorang pria berkaus hitam berinisial RN untuk berbincang diarea parkiran warnet.

Baca Juga: Sita 29,91 Gram Sabu, Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Amankan 12 Tersangka Narkotika

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm