Sonora.ID - Anak buah berulah pimpinan harus menanggung imbas tindakan yang dilakukan anggotanya. Hal ini terjadi pada Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Binjai AKP Firman Imanuel Perangin angina.
AKP Firman Imanuel Pernagin angina dilepas usai anggotanya kedapatan menjebak seorang pemuda yang merupaan warga dengan mengunakan sabu.
Tindakan kedua anggotanya diketahui dari rekaman CCTV yang kemudian viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Pencopotan AKP Firman dilakukan berdasarkan surat telegram rahasia (TR) Kapolda Sumut nomor ST 319/V/KEP/2022 pertanggal 16 April 2022.
Baca Juga: Sumsel Peringkat Dua Nasional Penyalahgunaan Narkoba, Herman Deru: Ini Prestasi…
"Yang viral anak buahnya di depan Alfamart atau apa itu (Warnet). Berarti kan Kasat Narkoba dinilai tidak ada pengawasan melekat terhadap anggotanya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, dikutip dari Tribun Medan, Selasa (19/4/2022).
Dalam hal ini guna mengisi jabatan Kasat Narkoba Polres Binjai, Kapolda Sumut memberikan amanah kepada Irvan Rinaldi Pane.
Untuk diketahui bahwa belakangan ini viral dimedia sosial mengenai sebuah video rekaman kamera CCTV yang memperlihatkan dua anggota polisi berpakaian preman menangkap seorang pemuda.
Pada video tersebut terlihat sosok pria berkaus biru dengan inisial ET masuk kedalam sebuah warnet dan mengajak seorang pria berkaus hitam berinisial RN untuk berbincang diarea parkiran warnet.
Baca Juga: Sita 29,91 Gram Sabu, Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Amankan 12 Tersangka Narkotika