Anak Buah Tega Jebak Warga Dengan Sabu, Kasat Narkoba Polres Binjai Dicopot Dari Jabatan

20 April 2022 14:50 WIB
Situasi penjebakan seorang pemuda yang merupakan warga setempat oleh dua orang anggota kepolisian
Situasi penjebakan seorang pemuda yang merupakan warga setempat oleh dua orang anggota kepolisian ( )

ET terlihat memberikan bungkusan yang kemudian diambil oleh RN, Tak lama ET terlihat berjalan mendekati jalan raya kemudian kembali menemui RN.

Tak berselang lama dua polisi berpakaian premen datang dan langsung menangkap RN.

Pada saat ini terlihat jeas ET dengan tenang menghidupkan sepeda motor yang persis berada di samping dua anggota polisi, lalu pergi meninggalkan keduanya.

Terlihat tidak ada reaksi apa pun dari kedua polisi tersebut. Mereka terlihat fokus menyergap RN. Netizen yang melihat video tersebut merasa ada yang janggal.

Ini karena polisi tidak mencoba menangkap ET yang terlihat memberikan bungkusan narkoba ke RN. Kepala Polisi Resor Binjai AKBP Ferio Sano membantah soal adanya pandangan masyarakat yang menyebut anggotanya sengaja menjebak RN.

Ferio mengatakan, alasan polisi membiarkan ET lolos, karena dua anggota Satuan Resnarkoba Polres Binjai hanya fokus pada RN. Setelah menangkap RN, petugas kemudian menangkap ET.

Baca Juga: Bersama Mari Perangi Narkoba

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak Buah Jebak Warga dengan Sabu, Kasat Narkoba Polres Binjai Dicopot",

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm