Pontianak, Sonora.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat, Utin Srilena Candramidi mengatakan, kapal feri penyeberangan Siantan mulai beroperasi kembali pada Kamis (21/4).
Dengan mulai beroperasinya kapal feri penyeberangan Siantan ini akan mengurangi kemacetan yang terjadi di Jembatan Kapuas 1 dan Kapuas 2.
Untuk waktu operasional kapal feri ini akan dimulai pukul 06.00 hingga 20.00 WIB.
Namun menurut Utin, tidak menutup kemungkinan jika memang dibutuhkan terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri, pihaknya akan menambah waktu operasionalnya hingga pukul 21.00 WIB.
Baca Juga: Sah! Presiden Jokowi Resmikan Nama dan Logo Holding Defend ID
“Memang selama tidak beroperasinya feri penyeberangan mengakibatkan kemacetan di Jembatan Kapuas 2 dan 2 karena menumpuknya kendaraan yang melintasi di sana,” ungkapnya.
Utin memaparkan, awalnya penutupan sementara operasional feri penyeberangan dikarenakan adanya perbaikan dermaga yakni tiang fender atau dolphin.
Perbaikan tersebut memang membutuhkan waktu yang begitu panjang karena tergantung kondisi arus sungai.
Saat air sungai tengah mengalami pasang yang tinggi, pengerjaannya tidak bisa dilanjutkan sehingga menunggu air dalam kondisi surut.
Baca Juga: Wow Bangga Banget! Indonesia Punya Kapal Perang Buatan Sediri